SURABAYA, analisapublik.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pelebaran saluran dan pembangunan rumah pompa di Jalan Raya Prapen, Panjang Jiwo, Kamis (27/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memastikan percepatan pengerjaan proyek krusial yang berfungsi mengatasi genangan di kawasan Surabaya Timur.
Namun, kunjungan Wali Kota Eri bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, justru menemukan kejanggalan serius: jumlah pekerja di lapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), kontraktor diwajibkan menurunkan 30 pekerja. Faktanya, di lokasi proyek hanya ditemukan sekitar 10 pekerja.
Eri Cahyadi Tegur Keras Kontraktor Lewat Mandor
Temuan ini langsung memicu reaksi keras dari Wali Kota Eri. Ia segera menegur mandor proyek dan meminta dihubungkan langsung dengan pihak kontraktor.
“Ini kan sesuai RKS, seng onok iku uwonge (yang ada orangnya) 30. Di sini hanya 10. Isok gak mari-mari (bisa tidak selesai-selesai),” ujar Wali Kota Eri dengan nada tinggi saat berkomunikasi dengan pihak kontraktor di lokasi.
Wali Kota Eri lantas memerintahkan penambahan pekerja segera agar target penyelesaian proyek tidak meleset.
“Saya bilang ke mandornya, tambahkan orang 20, jadi 30. Saya tak putar (cek lokasi lain), setelah berputar saya ke sini lagi, saya hitung lagi orangnya,” tegasnya, menunjukkan ia tak akan main-main dengan pengawasan.
Target Mati 10 Desember: Tidak Ada Perpanjangan
Eri Cahyadi juga mengingatkan kontraktor agar proyek selesai tepat waktu dan tidak ada opsi perpanjangan waktu kerja. Proyek tersebut ditargetkan operasional sebelum musim hujan memuncak.
“Ini tanggal 10 Desember 2025 harus operasional, tidak ada lagi perpanjangan. Retaining walls tanggal 5 Desember 2025, kemudian mechanical screen tanggal 7 Desember 2025. Nah, tanggal 10 sudah operasional langsung,” katanya.
Rumah Pompa Prapen sendiri memegang peran vital untuk mengatasi genangan di sejumlah wilayah padat penduduk Surabaya Timur, mulai dari Jemursari, Kendangsari, Prapen, hingga Tenggilis Mejoyo. Saluran drainase ini berfungsi mengatur debit air dan mengarahkan aliran menuju Kali Surabaya.
Usai mengecek Rumah Pompa Prapen, Wali Kota Eri bersama Kepala DSDABM Surabaya melanjutkan peninjauan pembangunan rumah pompa di Jalan Margorejo Indah. Tindakan Wali Kota Eri ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentolerir kelalaian kontraktor dalam proyek infrastruktur publik.
(Res)











