TULUNGAGUNG, analisapublik.id – Seorang warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam ikan miliknya sendiri, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban diketahui berinisial I (53), yang merupakan warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kolam ikan yang berada di belakang rumah korban, tepatnya di Dusun Gempol RT 03 RW 04.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tubuh menghadap ke bawah di dalam kolam. Saat ditemukan, posisi kepala korban berada di sisi selatan, sementara kaki mengarah ke utara.
Kejadian ini bermula ketika pelapor berinisial A.W menerima informasi dari seorang saksi yang menemukan korban telah tenggelam di kolam ikan miliknya. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga dan Ketua RT setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sumbergempol.
“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sumbergempol segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Tulungagung untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Moh. Anshori.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Unit Inafis bersama tenaga kesehatan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan bahwa kejadian tersebut diduga kuat merupakan kecelakaan murni akibat korban tenggelam.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas hasil pemeriksaan. Keluarga juga secara resmi menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Selanjutnya, tim medis dari Puskesmas Sumbergempol melakukan visum luar sebelum jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi sebagai bagian dari prosedur administrasi penanganan kasus.
Reporter: Endi S
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan






