EDITORIALHeadline

JAMDATUN Tinjau Operasional dan CSR PT Freeport Indonesia di Mimika, Fokus Tata Kelola dan Dampak bagi Masyarakat

2377
×

JAMDATUN Tinjau Operasional dan CSR PT Freeport Indonesia di Mimika, Fokus Tata Kelola dan Dampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna melakukan kunjungan kerja strategis ke wilayah operasional dataran rendah PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin (20/4/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda resmi Kejaksaan dalam rangka penguatan fungsi pengawasan dan pendampingan hukum terhadap objek vital nasional, khususnya di sektor industri pertambangan. Fokus utama kegiatan adalah meninjau secara langsung praktik tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta sistem mitigasi risiko yang diterapkan dalam operasional korporasi.

Dalam kegiatan tersebut, JAMDATUN didampingi Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, bersama jajaran manajemen perusahaan. Peninjauan dilakukan terhadap sejumlah fasilitas strategis guna memastikan bahwa aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain aspek operasional, perhatian juga diarahkan pada implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan sektor pendidikan di Sekolah Taruna Papua yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kontribusi perusahaan dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda asli Papua.

Selanjutnya, rombongan meninjau fasilitas kesehatan berupa rumah sakit setempat sebagai bagian dari dukungan layanan kesehatan masyarakat. Kunjungan juga dilanjutkan ke Mimika Sport Complex yang difungsikan sebagai sarana olahraga publik, mencerminkan upaya peningkatan kualitas hidup melalui akses kegiatan fisik dan rekreasi.

Peninjauan ditutup di kawasan Kota Kuala Kencana, sebuah kawasan permukiman modern yang dikembangkan dengan konsep integrasi infrastruktur berkelanjutan di tengah lingkungan hutan tropis Papua. Kawasan ini dinilai sebagai salah satu model pengembangan kota industri yang terencana dan berbasis lingkungan.

Melalui kunjungan tersebut, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum serta pengawasan preventif terhadap pengelolaan objek vital nasional. Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan korporasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua, dengan menempatkan aspek kepatuhan hukum dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Sumber: Jambatun Kejaksaan Agung RI
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.