HeadlinePemerintahan

Wali Kota Eri Cahyadi Dampingi Rapat Lanjutan Sengketa Eigendom bersama Pertamina hingga Ada Solusi

382
×

Wali Kota Eri Cahyadi Dampingi Rapat Lanjutan Sengketa Eigendom bersama Pertamina hingga Ada Solusi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Sengketa lahan Eigendom Verponding (EV) yang selama ini diklaim sebagai aset PT Pertamina di tiga kecamatan Kota Surabaya akhirnya memasuki babak baru. Titik terang penyelesaian mulai terlihat setelah persoalan ini dibahas dalam rapat lanjutan di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Rapat krusial ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri Pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI, perwakilan PT Pertamina, serta Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta perwakilan dari Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pertemuan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI sehari sebelumnya. Ia membawa kabar positif yang mengindikasikan adanya intervensi dari tingkat tertinggi pemerintahan.

“Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Wali Kota Eri di Gedung Nusantara III DPR RI.

Baca Juga:  Sikat Kabel Ilegal, Pemkot Surabaya Tertibkan Jaringan FO di Jalur Protokol

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penyelesaian sengketa lahan EV yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun kini mendapatkan prioritas langsung dari Istana, mendorong BUMN sekelas Pertamina untuk segera mengambil langkah final.

Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menyoroti bahwa titik terang ini adalah hasil dari kolaborasi kuat antara DPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, dan DPRD Surabaya yang aktif memperjuangkan kepentingan rakyat.

Eri Cahyadi secara khusus menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama penyelesaian sengketa EV. Menurutnya, kekuatan utama dalam upaya ini bukan terletak pada individu, melainkan pada kemampuan semua pihak untuk bekerja bersama, menghentikan ego sektoral.

“Jikalau ini dikerjakan sendiri dan tidak bersinergi, tidak mungkin permasalahan ini akan ada titik terang penyelesaiannya,” terangnya.

“Sinergi ini memberikan pembuktian bukan siapa yang terbaik, bukan siapa yang terdepan, tapi siapa yang bisa bersinergi maka itulah yang terbaik karena akan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Surabaya,” katanya.

Baca Juga:  Efektif Tingkatkan Fokus Siswa, Pembatasan Gadget di Sekolah Surabaya Mulai Berbuah Manis

Di tempat yang sama, Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar, mengapresiasi penuh pendampingan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya. “Terima kasih dukungannya Pak Eri, Wali Kota Surabaya. Tanpa perjuangan beliau kami tidak ada apa-apanya,” pungkas Muchlis, menandakan dukungan Pemkot menjadi faktor penentu bagi perjuangan warga.

Penyelesaian sengketa EV ini diperkirakan akan menjadi preseden penting bagi penyelesaian kasus-kasus sengketa lahan historis lain yang melibatkan aset negara dan kepentingan masyarakat di berbagai daerah.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.