SURABAYA, analisapublik.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengungkapkan dampak nyata dari program pembinaan narapidana berbasis ketahanan pangan. Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memberikan upah atau premi senilai ratusan juta rupiah kepada warga binaan.
Agus Andrianto menyatakan, total premi yang telah diberikan kepada narapidana melalui program tersebut mencapai Rp700,15 juta.
Premi tersebut didistribusikan kepada 10.892 warga binaan pemasyarakatan yang terlibat dalam 76 klaster ketahanan pangan dengan memanfaatkan total 528 hektare lahan di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian, upaya ketahanan pangan ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dapat bermanfaat saat warga binaan selesai melaksanakan hukuman dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Agus dalam amanat Upacara Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-1 di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Pemberian premi ini merupakan hak narapidana berdasarkan undang-undang. Premi bertujuan memberikan apresiasi atas hasil kerja keras mereka dan membantu memenuhi kebutuhan selama menjalani masa hukuman, sekaligus menjadi modal usaha setelah mereka bebas.
Dana premi tersebut ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing narapidana, memastikan mereka memiliki dana segar saat menyelesaikan masa pidana.
Melalui program ketahanan pangan sebagai transformasi pemasyarakatan, Agus menuturkan warga binaan diberdayakan lewat berbagai kegiatan seperti pertanian, perkebunan, hortikultura, dan perikanan. Kemenimipas sebelumnya telah melakukan langkah masif untuk memperkuat ketahanan pangan. Pada 9 September 2025, Agus Andrianto mengungkapkan kementeriannya sudah menanam 360.700 bibit kelapa secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Kemenimipas juga memberikan bantuan bibit kepada masyarakat untuk ditanam di berbagai daerah, yakni sebanyak:
- 27 ribu bibit di Kabupaten Blora, Jawa Tengah
- 5.000 bibit di Kota Palembang, Sumatera Selatan
- 5.000 bibit di Kota Tangerang, Banten
Dalam rangka memperkuat pembinaan produktif, Kemenimipas berhasil memperluas kesempatan pemberdayaan warga binaan melalui pembentukan 205 lembaga latihan kerja di berbagai unit pelaksanaan teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Transformasi ini menekankan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, melainkan juga tentang memberdayakan narapidana agar siap kembali dan berkontribusi secara positif di masyarakat.
(Res)






