SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel, membantah keras sejumlah isu yang beredar luas di publik. Dugaan pemborosan, mulai dari alokasi makan-minum (mamin), perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah, dipastikan tidak sesuai fakta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa seluruh pos anggaran telah melalui mekanisme ketat dan diarahkan murni untuk kepentingan masyarakat.
Anggaran Mamin Hanya untuk Tamu dan Kegiatan Publik
Fikser meluruskan isu terkait anggaran mamin, termasuk berita tentang 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar. Ia memastikan alokasi tersebut bukan untuk konsumsi Aparatur Sipil Negara (ASN) internal.
“Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan. Misalnya saat ada tamu kepala daerah, atau acara bersama masyarakat. Bahkan, rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran mamin baru bisa dilakukan bila ada tamu dari luar,” jelas Fikser, Kamis (25/9/2025).
Ia mencontohkan, alokasi tersebut digunakan untuk jamuan tamu dari luar atau instansi lain saat acara publik besar seperti Festival Rujak Uleg. “Jadi belanja mamin ini untuk jamuan tamu, bukan untuk wali kota atau pejabat internal,” katanya.
Perjalanan Dinas Luar Negeri Dihapus Tahun 2025
Isu lain yang santer dibahas adalah perjalanan dinas luar negeri yang disebut mencapai Rp8,63 miliar. Fikser menegaskan sejak pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya tidak lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali bila seluruh biaya ditanggung oleh penyelenggara.
Program sister city dengan 25 kota, seperti Kochi (Jepang) atau Liverpool (Inggris), yang dilakukan pun melibatkan tenaga teknis, bukan pejabat.
“Yang dikirim ke sana pun juga bukan pejabat, melainkan tenaga teknis, misalnya guru atau tenaga medis untuk belajar di sana. Itu pun harus izin Kemendagri,” paparnya.
Fikser lantas mengambil langkah tegas. “Sesuai arahan Pak Wali Kota Eri Cahyadi, tahun 2025 anggaran dinas luar negeri sudah dihapus,” tegasnya.
Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis
Fikser juga meluruskan isu pinjaman daerah melalui Bank Jatim yang dikabarkan berbunga tinggi 13,7 persen. Menurutnya, Pemkot Surabaya telah melakukan negosiasi agar suku bunga lebih rendah, bahkan di bawah 6 persen.
“Bank Jatim ini juga bank milik daerah, di mana kita punya saham. Pinjaman ini dilakukan tanpa jaminan dan sudah dikonsultasikan ke Kemendagri serta Kemenkeu,” jelasnya.
Fikser menegaskan bahwa pinjaman tersebut murni untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti membangun rumah sakit dan infrastruktur strategis lainnya.
“Pembangunan juga dibiayai dari APBD, kerja sama dengan investor, maupun skema KPBU. Jadi tidak semuanya mengandalkan pinjaman,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa setiap langkah Pemkot telah dihitung dengan kehati-hatian, termasuk kajian ekonomi dan mitigasi risiko. “Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
(Res)











