HeadlineHukum Kriminal

Kursi Besi Pemkot Surabaya Hilang, Polisi Ungkap Ambulans Klinik Jadi Sarana Pencurian

5
×

Kursi Besi Pemkot Surabaya Hilang, Polisi Ungkap Ambulans Klinik Jadi Sarana Pencurian

Sebarkan artikel ini
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak hanya sekali melakukan pencurian.

SURABAYA, analisapublik.id — Hilangnya kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari sejumlah taman dan trotoar akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri kursi-kursi tersebut dan menggunakan ambulans klinik tempatnya bekerja untuk mengangkut hasil curian.

Kasus ini bermula ketika petugas Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah kursi besi di sebuah tempat pengepul. Setelah dilakukan penelusuran, kursi tersebut diketahui merupakan aset Pemkot Surabaya yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak hanya sekali melakukan pencurian. Polisi menyebut aksi tersebut telah dilakukan sebanyak tujuh kali.

“Kami mengamankan empat kursi besi hasil pencurian dan satu unit mobil ambulans yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Dari tujuh kursi yang dicuri, tiga kursi di antaranya telah dijual kepada pengepul dengan harga sekitar Rp500 ribu per unit.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Dari tujuh kursi yang dicuri, tiga di antaranya telah dijual kepada pengepul dengan harga Rp500.000 per unit,” tambahnya.

Modus pelaku terbilang tak biasa. Ambulans milik klinik tempatnya bekerja diduga digunakan untuk mengangkut kursi besi yang diambil dari sejumlah lokasi.

Polisi kemudian mengamankan empat kursi besi hasil pencurian dan satu unit mobil ambulans yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.

Terungkap dari Kursi di Lapak Pengepul

Penemuan sejumlah kursi besi di tempat pengepul menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Petugas kemudian melakukan penelusuran karena kursi tersebut memiliki ciri sebagai fasilitas publik milik Pemkot Surabaya.

Dari penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dan mengungkap rangkaian pencurian yang telah dilakukan berulang kali.

Kursi-kursi tersebut kemudian dijual kepada pengepul untuk mendapatkan uang.

Kasus ini juga mengungkap bagaimana fasilitas publik yang seharusnya digunakan masyarakat justru menjadi sasaran pencurian.

Polisi masih mendalami rangkaian aksi pelaku, termasuk proses penjualan barang hasil curian kepada pengepul.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.@

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.