PendidikanPeristiwa

Tahun Ajaran Baru Tiba, DPRD Jatim Peringatkan Sekolah Tak Jadikan Seragam Ajang Bisnis

5
×

Tahun Ajaran Baru Tiba, DPRD Jatim Peringatkan Sekolah Tak Jadikan Seragam Ajang Bisnis

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono

Surabaya, analisapublik.id | Memasuki awal tahun ajaran baru, euforia siswa kembali ke sekolah kerap kali diwarnai dengan keluhan para orang tua. Pasalnya, biaya pendidikan yang membengkak, terutama untuk pembelian seragam dan perlengkapan sekolah, sering menjadi mimpi buruk tersendiri.

Merespons fenomena tahunan ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengeluarkan peringatan tegas. Ia meminta seluruh institusi pendidikan di Jawa Timur, khususnya sekolah negeri, untuk tidak menjadikan momen pergantian tahun ajaran sebagai dalih guna meraup keuntungan atau membebani ekonomi wali murid.

Empati di Tengah Sulitnya Ekonomi

Politikus yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menyoroti kondisi finansial masyarakat yang saat ini belum sepenuhnya stabil. Menurutnya, pemaksaan pembelian seragam sekolah tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang inklusif.

“Kami sangat menyadari bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terasa berat. Oleh sebab itu, pihak sekolah harus mengedepankan empati. Jangan sampai ada kebijakan yang memaksa orang tua untuk membeli perlengkapan atau seragam tertentu hingga mencekik ekonomi mereka,” ujar Deni pada Jumat (24/7/2026) lalu.

Baca Juga:  Dindik Jatim Tegaskan Sekolah Tak Boleh Bebani Orang Tua, Pembelian Seragam Tidak Boleh Dipaksakan

Deni menegaskan, pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan ramah bagi semua kalangan, bukan justru berubah menjadi sumber kecemasan akibat deretan biaya yang tak berkesudahan.

Tolak Monopoli Penyedia Seragam

Lebih jauh, Deni menyoroti praktik ‘kewajiban terselubung’ di mana orang tua sering kali diarahkan atau diwajibkan membeli seragam di penyedia tertentu yang telah ditunjuk oleh sekolah. Hal ini membuat wali murid kehilangan haknya untuk memilih opsi yang lebih terjangkau dan sesuai dengan isi dompet masing-masing.

“Sekolah negeri itu merupakan bentuk pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi asas keadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa orang tua tidak punya pilihan lain. Sangat miris jika masalah seragam justru menjadi jurang penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikannya,” tegas sosok yang juga mengetuai Persatuan Alumni (PA) GMNI Jawa Timur ini.

DPRD Buka Posko Pengaduan

Sebagai wujud komitmen pengawasan, DPRD Jawa Timur tidak hanya melempar imbauan. Deni mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk berani bersuara dan melaporkan jika menemukan praktik sekolah yang melenceng dari aturan atau melakukan pungutan tak wajar.

Baca Juga:  Ketegasan Dinas Pendidikan: Bebaskan Siswa Baru dari Kewajiban Beli Seragam di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jalur

Ia menggaransi bahwa setiap aduan yang masuk ke DPRD Jatim akan dikawal secara serius, transparan, dan objektif. “Silakan laporkan ke kami. Kami di DPRD Jawa Timur siap memastikan setiap dugaan praktik yang memberatkan orang tua ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Hak siswa untuk belajar dan hak orang tua untuk tidak diperas harus dilindungi secara penuh,” pungkasnya.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.