SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti penggunaan indikator desil dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai, tingkat kesejahteraan warga tidak bisa hanya diukur dari kepemilikan barang maupun kondisi rumah yang terlihat secara fisik.
Menurut Lia, seseorang yang menempati rumah layak belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Rumah tersebut bisa merupakan warisan, bukan aset produktif, bahkan dapat disertai beban utang.
“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang,” kata Lia, Kamis (24/9/2026).
Karena itu, ia meminta indikator penentuan desil disusun lebih komprehensif dengan melihat kondisi riil setiap keluarga.
“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.
Lia mencontohkan akses terhadap air bersih dan kondisi lingkungan tempat tinggal dapat menjadi salah satu indikator. Namun, faktor tersebut tidak boleh berdiri sendiri dalam menentukan tingkat kesejahteraan seseorang.
Menurut dia, pemutakhiran data harus mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara objektif, bukan sekadar berdasarkan aset atau kondisi yang tampak dari luar.
“Kalau seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran,” ujarnya.
Lia juga menekankan pentingnya aturan turunan dalam menjalankan sebuah kebijakan. Ia mengibaratkannya seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam organisasi.
Menurutnya, kebijakan umum harus diterjemahkan melalui aturan teknis agar pelaksanaannya mampu menyesuaikan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia berharap sistem desil tidak hanya menjadi klasifikasi administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan menyeluruh.








