HeadlinePemerintahan

Satpol PP Bongkar Lapak Liar di Atas Saluran Air , Tertibkan Jalan Johar dan Sulung

×

Satpol PP Bongkar Lapak Liar di Atas Saluran Air , Tertibkan Jalan Johar dan Sulung

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai bergerak menertibkan kawasan niaga di Jalan Johar dan Jalan Sulung. Pada Kamis (27/11/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi gabungan yang menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan liar, hingga parkir truk yang kerap memicu kemacetan.

Operasi ini difokuskan pada penertiban lapak yang menggunakan bahu jalan, menempati fasilitas umum (fasum), serta menutup saluran air.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Perda, yang melarang berjualan di bahu jalan, serta di atas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis, agar mereka mengetahui bahwa berjualan di atas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.

Pembongkaran Bangunan Liar dan Penertiban Parkir Truk
Dalam operasi tersebut, Satpol PP tidak hanya menyasar tenda PKL semi-permanen, tetapi juga melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.

Baca Juga:  Rp 3,5 Miliar Terkumpul Dalam Satu Malam Wali Kota Eri Pimpin Surabaya Charity Night untuk Korban Bencana Sumatera

“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL, kayu-kayu lapak pedagang yang berada di bahu jalan,” tambah Dwi.

Selain PKL, petugas gabungan yang dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) juga memberikan peringatan kepada pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya secara liar di kedua ruas jalan tersebut. Parkir truk berukuran besar dianggap menjadi salah satu pemicu utama kemacetan di kawasan tersebut.

Dalam waktu yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya turut berpartisipasi dengan melakukan pembersihan saluran dan mengangkat sampah yang menumpuk.

“Sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga saluran yang bersih dapat mencegah genangan air,” jelas Dwi.

Penertiban juga menyasar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung yang fungsinya terganggu. TPS tersebut menjadi kumuh akibat banyaknya gerobak sampah yang diparkir sembarangan dan lapak PKL yang berjualan di area tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bersihkan Lahan Perkampungan Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi, Uang Ganti Rugi Disetor ke Pengadilan

“Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya,” tegas Dwi.

Dwi menegaskan, penertiban serupa akan dilakukan secara masif sebagai bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan. Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh warga.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.