HeadlinePemerintahan

Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan Rp3 Triliun, Bojonegoro Siap Lepas dari Ketergantungan Migas

235
×

Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan Rp3 Triliun, Bojonegoro Siap Lepas dari Ketergantungan Migas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencetak sejarah baru dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Abadi Pendidikan pada Rabu (26/11/2025). Kebijakan ini merupakan langkah strategis daerah lumbung migas tersebut untuk membangun ketahanan fiskal jangka panjang di luar sektor sumber daya alam yang tak terbarukan.

Dana Abadi Pendidikan ini ditargetkan mencapai Rp3 triliun dan dirancang sebagai sumber pendanaan permanen untuk sektor pendidikan, menjamin keberlanjutan beasiswa, dan peningkatan kualitas akses pendidikan bagi generasi mendatang.

Jaminan Pendidikan di Tengah Risiko Migas
Pembentukan Dana Abadi ini secara eksplisit merupakan upaya antisipasi Bojonegoro terhadap potensi penurunan produksi minyak dan gas bumi (migas) di masa depan. Pemkab melihat pendidikan sebagai investasi fundamental yang dapat menopang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah, bahkan ketika pendapatan migas mulai menyusut.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud tanggung jawab terhadap masa depan.

“Pembentukan Perda ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi Bojonegoro di masa depan. Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Setyo saat menghadiri rapat paripurna.

Baca Juga:  Ruas Ponco–Jatirogo dan Arti Penting Penanganan Jalan Provinsi Berkelanjutan

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti, menjelaskan secara teknis bahwa Dana Abadi ini dirancang agar pokok dana tidak berkurang.

“Pemanfaatannya berasal dari hasil pengembangan investasi dana tersebut, bukan dana pokok. Dana ini digunakan untuk beasiswa dan peningkatan akses pendidikan,” jelas Anie Susanti pada Jumat (28/11/2025).

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menjamin pembiayaan pendidikan dalam jangka panjang, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pemerataan akses dan memperkuat daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Bojonegoro dalam menghadapi tantangan ekonomi dan global. Bojonegoro kini menempatkan dirinya sebagai daerah yang serius merencanakan masa depan tanpa bergantung pada ceruk kekayaan alam yang fana.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.