BOJONEGORO, analisapublik.id – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan pentingnya peran perangkat daerah, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk bertindak tegas dan profesional dalam menjaga ketertiban umum. Wabup mengingatkan bahwa seluruh personel wajib menguasai dasar hukum sebagai fondasi utama penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Penegakan Perda dan Perkada tidak bisa berjalan baik kalau petugas tidak memahami tugasnya. Dasar hukum adalah pegangan utama di lapangan,” tegas Wabup Nurul Azizah saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/12/2025).
Dalam acara yang sekaligus meluncurkan Aplikasi “Gatramas” tersebut, Nurul Azizah meminta Satpol PP dan jajaran kecamatan untuk memastikan seluruh personel memiliki buku saku ringkasan Perda dan Perbup sebagai panduan cepat. Pemahaman regulasi, kata dia, adalah pondasi keberanian dalam bertindak.
“Kalau tidak tahu aturannya, ketika dibantah masyarakat pasti bingung menjawab. Tapi kalau paham dasar hukumnya, petugas bisa tegas dan percaya diri. Itulah bekal utama Satpol PP dan perangkat daerah,” ujarnya.
Dorongan Pengecekan Izin Toko Modern
Wabup Nurul Azizah secara khusus menyoroti laporan Satpol PP terkait 29 toko modern yang belum mengantongi izin di 28 kecamatan. Ia mendorong agar petugas tidak ragu melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Begitu ada bangunan mulai didirikan, silakan datang dan tanyakan sudah izin atau belum. Itu tugas kita. Jangan ragu, karena bekerja berdasarkan aturan adalah kewajiban,” tandasnya.
Selain penegakan aturan bisnis, Wabup juga menyoroti masalah estetika ruang publik. Ia meminta penertiban segera dilakukan terhadap banyaknya banner dan spanduk lama yang masih terpasang dan sudah tidak layak.
“Banner-banner lama, bahkan ada sejak 2020, masih terpampang di beberapa titik. Ini harus segera dibersihkan karena menyangkut estetika dan ketertiban lingkungan,” tegasnya, seraya mengimbau Satpol PP berkoordinasi dengan instansi pemilik banner agar penertiban dilakukan secara tertib.
Wabup berharap, penekanan pada pemahaman hukum dan integritas ini dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam penegakan Perda, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.
“Satpol PP harus berani, tegas, dan paham aturan. Keberanian itu lahir karena memahami dasar hukum, bukan karena nekat. Ini penting untuk menjaga ketertiban di Bojonegoro,” pungkasnya.
(Res)












