Polda Jatim merazia tiga tempat hiburan malam di Surabaya. Sebanyak 20 dari 110 pengunjung menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan urine.
Surabaya, Analisapublik.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur merazia tiga tempat hiburan malam di Surabaya dan menemukan 20 dari 110 pengunjung menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan urine, Rabu 21 Oktober 2026 malam hingga Kamis 22 Oktober 2026 dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 100 personel gabungan dari Ditresnarkoba, TNI, Bidpropam, Ditsamapta, dan Biddokkes Polda Jatim.
Tiga lokasi yang diperiksa yakni Club Deluxe di Gedung Siola kawasan Genteng, Club Station di Tunjungan Plaza 2 lantai 6, serta Kantor Club di Jalan Stasiun Kota, Kecamatan Pabean Cantikan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan mengambil sampel urine untuk mendeteksi keberadaan zat tertentu.
Di Club Deluxe, sebanyak 14 pengunjung menjalani pemeriksaan dengan hasil seluruhnya negatif.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap 75 pengunjung Club Station menemukan 17 orang menunjukkan hasil positif terhadap sejumlah zat, termasuk amfetamin, metamfetamin, MDMA, dan TCA.
Di Kantor Club, petugas memeriksa 21 pengunjung dan menemukan tiga orang dengan hasil positif terhadap zat yang meliputi MDMA, metamfetamin, amfetamin, benzodiazepin, dan TCA.
Secara keseluruhan, dari 110 pengunjung yang diperiksa di ketiga lokasi, sebanyak 20 orang menunjukkan hasil positif dan 90 lainnya negatif.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kegiatan razia tersebut saat dimintai konfirmasi.
“Iya benar, ini saya masih mengonfirmasi ke satuan kerja (Ditresnarkoba) dulu,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol M. Kurniawan juga mengonfirmasi pelaksanaan operasi tersebut.
“Betul,” ungkapnya.
Sebanyak 20 pengunjung dengan hasil pemeriksaan urine positif kemudian dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik turut berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk pelaksanaan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Hasil positif pada pemeriksaan urine awal belum menjadi penetapan tindak pidana narkotika terhadap pengunjung yang diperiksa.
Hingga Jumat 23 Oktober 2026, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan lanjutan, keputusan asesmen, maupun penetapan status hukum terhadap 20 pengunjung tersebut.
Kepolisian juga belum menyampaikan keterangan mengenai ada atau tidaknya barang bukti narkotika yang ditemukan selama pemeriksaan di ketiga lokasi.
Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Aris Setyoadji


