BNN RI, Polri dan Bea Cukai membongkar laboratorium sabu di Pidie, Aceh, menyita 1,2 ton cairan diduga mengandung sabu dan mengamankan 11 orang.
Pidie, Analisapublik.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar laboratorium narkotika ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan menyita sekitar 1,2 ton cairan yang diduga mengandung sabu serta mengamankan 11 orang, Rabu 21 Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut mengarah pada dugaan aktivitas produksi sabu yang memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Seluruhnya menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan aktivitas produksi narkotika di lokasi tersebut.
Selain cairan yang dilaporkan mengandung sabu, petugas menyita sejumlah peralatan produksi, bahan prekursor, dan perlengkapan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah narkotika.
Cairan seberat sekitar 1,2 ton tersebut diduga merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut menjadi sabu berbentuk kristal sebelum diedarkan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Adri Irnadi memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara bersama tim laboratorium forensik.
Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan kandungan cairan, jenis bahan kimia yang digunakan, serta tahapan produksi yang diduga berlangsung di fasilitas tersebut.
Berdasarkan temuan awal, lokasi itu diduga merupakan laboratorium tersembunyi atau *clandestine laboratory* yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
“Laboratorium ini adalah clandestine laboratory yang diduga kuat terhubung dengan sindikat narkotika internasional,” demikian pernyataan sumber resmi dalam rekaman video pengungkapan tersebut.
Dugaan keterlibatan jaringan internasional menjadi salah satu fokus pengembangan perkara, terutama untuk menelusuri asal bahan baku, pihak yang mengendalikan produksi, serta tujuan distribusi narkotika.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam penyediaan bahan kimia, pengoperasian laboratorium, dan pengiriman hasil produksi.
Keberadaan dua WNA asal Tiongkok turut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui aktivitas dan dugaan peran mereka di lokasi tersebut.
Namun, keterlibatan masing-masing orang yang diamankan belum dapat dipastikan sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan memperoleh alat bukti yang cukup.
Hingga informasi pengungkapan tersebut disampaikan, belum terdapat penjelasan mengenai penetapan tersangka, pasal pidana yang diterapkan, maupun tanggapan dari 11 orang yang diamankan.
Pengungkapan laboratorium di Pidie menunjukkan bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya menyasar jalur peredaran, tetapi juga dugaan fasilitas produksi yang menjadi bagian dari rantai pasokan narkoba.
Meski demikian, jumlah cairan yang disita belum dapat disamakan dengan berat sabu kristal siap edar karena masih memerlukan pemeriksaan kandungan dan proses pembuktian lebih lanjut.
BNN RI bersama Polri dan Bea Cukai masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat, menelusuri jalur distribusi, serta memastikan kemungkinan adanya lokasi produksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Reporter: Supra
Redaktur: Aris Setyoadji







