EDITORIALHeadline

Proyek Tol Prosiwangi Dipacu, Pemerintah Pasang Target 2028 Tersambung hingga Situbondo

×

Proyek Tol Prosiwangi Dipacu, Pemerintah Pasang Target 2028 Tersambung hingga Situbondo

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Pemerintah menargetkan penyambungan Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi hingga Situbondo selesai pada 2028. Target tersebut ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo saat rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 10 Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Doddy meminta seluruh tahapan konstruksi dipercepat, terutama pada Seksi 4 Besuki–Situbondo. Ruas tersebut ditargetkan rampung dalam dua tahun agar konektivitas tahap awal dapat segera berfungsi sesuai jadwal.

Keterangan Foto:
Infografis percepatan pembangunan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi yang ditargetkan tersambung hingga Situbondo pada 2028. Progres konstruksi Seksi 3 Paiton–Besuki telah mencapai 92 persen dan ditargetkan memasuki tahap pra-PHO sebelum Ramadan. Dok. ANALISAPUBLIK.ID

Sementara itu, pembangunan Seksi 3 Paiton–Besuki sepanjang 25,6 kilometer telah mencapai 92 persen. Pemerintah menargetkan pra serah terima pekerjaan selesai sebelum Ramadan. Pekerjaan yang masih berjalan meliputi pemasangan rambu lalu lintas, pengecatan marka jalan, serta penyempurnaan sistem drainase.

Sebagian ruas direncanakan difungsikan lebih awal. Ruas Gending–Besuki akan dibuka secara fungsional saat arus mudik Lebaran 2026 guna mengurangi kepadatan di jalur Pantura.

Secara keseluruhan, Tol Prosiwangi memiliki panjang lebih dari 176 kilometer dan terbagi dalam tujuh seksi hingga Ketapang, Banyuwangi. Proyek ini diharapkan memperkuat konektivitas kawasan timur Jawa, memperlancar distribusi logistik, serta meningkatkan akses menuju pelabuhan penyeberangan dan kawasan wisata.

Reporter: Subardi, SE
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.