HeadlinePemerintahan

Program KIR Gratis Dongkrak Kesadaran Uji Kelayakan Kendaraan di Tuban

×

Program KIR Gratis Dongkrak Kesadaran Uji Kelayakan Kendaraan di Tuban

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Program uji KIR (uji berkala) gratis yang mulai diterapkan secara nasional sejak 2024, sejalan dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menunjukkan dampak signifikan di daerah. Di Tuban, inisiatif ini berhasil mendorong peningkatan kesadaran pemilik kendaraan angkutan untuk memastikan kelayakan armada mereka.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, mengungkapkan bahwa program ini vital untuk menjamin keamanan dan lingkungan.

“Uji KIR wajib ini berlaku untuk kendaraan penumpang umum maupun angkutan barang. Tujuannya jelas: memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar teknis, laik jalan, aman, dan ramah lingkungan,” kata Imam, panggilan akrabnya, saat ditemui di kantornya, Senin (8/12/2025).

Pemeriksaan Komprehensif dan Toleransi Perbaikan
Imam menjelaskan, proses pemeriksaan dalam uji KIR sangat komprehensif. Setiap kendaraan melalui serangkaian pengecekan, mulai dari kelengkapan administrasi, efektivitas sistem pengereman, fungsi kemudi, kondisi ban, klakson, hingga yang paling krusial: emisi gas buang dan performa mesin.

Baca Juga:  Ekonomi Kreatif Tuban Bergelora di 100 Persen Tuban, Dari UMKM Award hingga Persiapan Program Nasional

Ia menambahkan, bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji, pihaknya memberikan kesempatan perbaikan. “Apabila ada kendaraan yang tidak lulus uji KIR, kami beri kesempatan mereka dua hari untuk memperbaiki kekurangan fatal tersebut,” ujarnya.

Angka Kelulusan Meningkat di Tengah Lonjakan Pemohon
Data DLHP Tuban menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas gratis ini cukup tinggi. Hingga akhir November 2025, pemohon uji KIR telah menembus angka 7.227 kendaraan. Setiap bulannya, jumlah pemohon berkisar antara 523 hingga 772 kendaraan.

Yang menarik, peningkatan jumlah pemohon ini diiringi dengan peningkatan kualitas kelayakan kendaraan. “Persentase kendaraan wajib uji KIR yang lulus mencapai 99,68 persen. Angka ini meningkat tipis dibandingkan tahun lalu yang tercatat 99,62 persen, meskipun masih menyisakan satu bulan di tahun berjalan,” imbuh Imam.

Peningkatan persentase kelulusan menunjukkan bahwa pemilik kendaraan mulai peduli dengan standar keselamatan operasional mereka.

DLHP Tuban berharap masyarakat terus memanfaatkan program uji KIR gratis ini. Imam menekankan, program ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan investasi keselamatan.

Baca Juga:  Momen Hakordia 2025 , Bupati Tuban Pimpin Deklarasi Tolak Korupsi Kolusi Dan Nepotisme

“Kami pastikan uji KIR ini gratis alias tidak dipungut biaya apa pun. Harapannya, kesadaran masyarakat terus meningkat untuk melakukan uji KIR, demi memastikan setiap angkutan penumpang atau angkutan barang telah sesuai ketentuan yang berlaku dan yang terpenting: mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” pungkas Imam.

Pemberlakuan KIR gratis ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memangkas biaya operasional sektor angkutan sekaligus meningkatkan kepatuhan dan keselamatan transportasi.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.