analisapublik.id – Dalam upaya memperkuat konektivitas antardaerah dan mempercepat pemerataan pembangunan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Timur, terus mengintensifkan pembangunan infrastruktur jalan nasional.
Salah satu pilar utama pelaksana teknisnya adalah PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Mahatma Manurung, S.E., ST, dan dikoordinasikan oleh Andhika Tommy Ardiansyah, S.T., M.Eng.Sc. selaku Kepala Satker PJN Wilayah II Jatim.
Wilayah kerja PPK 2.1 mencakup koridor strategis Kertosono – Kediri – Tulungagung – Batas Kabupaten Trenggalek, yang menjadi bagian penting dari Jalur Lintas Selatan (JLS) Jawa Timur – sebuah jalur yang vital untuk distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan konektivitas antarwilayah di bagian selatan pulau Jawa.

🗺️ Ruas Jalan Strategis yang Ditangani
1. Kertosono – Kediri
Rangkaian penghubung antara Kabupaten Nganjuk dan Kediri, mendukung aktivitas logistik regional dan pergerakan harian masyarakat.
2. Kediri – Tulungagung
Jalur utama menuju wilayah pesisir selatan seperti Trenggalek dan Pacitan, yang memegang peran penting dalam konektivitas lintas kabupaten.
3. Tulungagung – Batas Kabupaten Trenggalek
Ruas yang menjadi akses utama menuju perbatasan Provinsi Jawa Timur bagian selatan, sekaligus mendukung jalur distribusi ke arah Jawa Tengah.
Diperkirakan terdapat 3 hingga 5 segmen utama yang ditangani PPK 2.1, bergantung pada hasil pemetaan teknis dan kebutuhan paket pekerjaan tahunan.
💰 Anggaran Infrastruktur Jalan
Tahun 2024: Alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan nasional diperkirakan mencapai Rp. 100 miliar – Rp. 200 miliar, mencakup pekerjaan overlay (pengaspalan ulang), pelebaran jalan, serta perbaikan struktur dan drainase.
Tahun 2025: Anggaran diproyeksikan meningkat 10–15%, menyesuaikan kebutuhan akibat kerusakan musiman, inflasi harga material, serta kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan jalan nasional.
Seluruh angka anggaran dapat dirujuk melalui portal resmi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan LPSE Jatim.

⚠️ Tantangan Lapangan
Meski berbagai upaya telah dilakukan, sejumlah kendala teknis dan administratif masih menjadi tantangan, di antaranya:
Kerusakan Berulang akibat kendaraan berat dan curah hujan tinggi.
Kemacetan di ruas padat seperti Kediri – Tulungagung yang memiliki lebar terbatas.
Drainase yang belum optimal, mengakibatkan titik genangan saat musim hujan.
Keterbatasan anggaran, sehingga beberapa pekerjaan hanya berupa perbaikan darurat (patching).
Isu lainnya meliputi:
Keterlambatan progres akibat cuaca dan distribusi material.
Kualitas material tidak selalu sesuai standar.
Koordinasi lintas lembaga yang masih perlu ditingkatkan.
🏗️ Peran Strategis PPK 2.1
Sebagai unit pelaksana teknis, PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur memiliki fungsi utama dalam:
✅ Pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional.
✅ Pengawasan mutu konstruksi, khususnya pada ketebalan lapisan aspal 4–10 cm.
✅ Perencanaan sistem drainase dan pengendalian kontur tanah, demi ketahanan jalan jangka panjang.

🌱 Menuju Infrastruktur Berkelanjutan
Kontribusi PPK 2.1 tidak sekadar bersifat teknis, namun juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Kualitas jalan yang memadai akan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat, mempercepat arus logistik, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Jawa Timur.











