Surakarta – analisapublik.id | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum melakukan peninjauan langsung terhadap progres rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah terhadap proses pemulihan prasarana publik yang terdampak kerusakan. Dalam kunjungan tersebut, Plt Dirjen Cipta Karya meninjau sejumlah pekerjaan konstruksi sekaligus mengevaluasi perkembangan rehabilitasi dari aspek kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.
Rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta merupakan upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi bangunan negara agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal dan optimal. Bangunan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Direktorat Jenderal Cipta Karya, proyek rehabilitasi ditargetkan selesai pada September 2026. Dengan selesainya pekerjaan tersebut, fasilitas pemerintahan diharapkan dapat kembali digunakan secara maksimal untuk mendukung aktivitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan daerah.
Selain memastikan progres pekerjaan di lapangan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait akan terus diperkuat guna menjamin pelaksanaan rehabilitasi berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur publik yang andal, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui rehabilitasi yang tepat sasaran, pemerintah berharap fungsi pelayanan publik yang sempat terganggu dapat segera pulih dan berjalan secara optimal.
Editor: Respati
Sumber: BPBPK Jawa Tengah






