HeadlinePemerintahan

Pemprov Jatim Ganti Jembatan Bagor Rp13 Miliar, Dukung Konektivitas Situbondo–Bondowoso

190
×

Pemprov Jatim Ganti Jembatan Bagor Rp13 Miliar, Dukung Konektivitas Situbondo–Bondowoso

Sebarkan artikel ini

analisapublik.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Banyuwangi resmi melaksanakan proyek penggantian total Jembatan Bagor yang terletak di Ruas Jalan Pemuda (Link 35.060.13K). Ruas ini merupakan jalur penghubung strategis antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso, serta menjadi bagian penting dalam jaringan jalan utama provinsi.

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi dari laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek tersebut tercatat dengan Kode RUP 51473878 dan memiliki nilai pagu sebesar Rp13.000.000.000, yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Kepala UPT PJJ Banyuwangi, Ir. Tutut Putro Tri Wicaksono, S.T., M.T., saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025) menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek ini dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian PUPR.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan mengikuti Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), mulai dari perencanaan teknis, pemenuhan dokumen lingkungan, hingga proses pengawasan oleh konsultan profesional,” ujar Tutut.

Baca Juga:  UPT Jalan dan Jembatan Madiun Kelola 125 Km Ruas Jalan Provinsi, Kawal Infrastruktur Lintas Wilayah

Proyek penggantian jembatan ini dipercayakan kepada CV. Kawitan sebagai kontraktor pelaksana, melalui proses pemilihan penyedia secara elektronik (e-Purchasing). Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh konsorsium konsultan, yakni CV. Bintang Sembilan Konsultan, CV. Cahaya Konsultan, dan CV. Jaya Konsultan (KSO).

Durasi pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 210 hari kalender, dimulai pada Mei hingga Desember 2024, dengan masa pemeliharaan dan evaluasi teknis hingga Desember 2025.

Dari dokumen teknis yang diperoleh redaksi, disebutkan bahwa Jembatan Bagor merupakan infrastruktur vital yang mendukung distribusi logistik, transportasi publik, dan mobilitas masyarakat antarwilayah. Desain baru jembatan mencakup peningkatan kapasitas beban, ketahanan terhadap kondisi cuaca ekstrem, serta peningkatan aspek keselamatan lalu lintas, baik untuk kendaraan berat maupun umum.

Pada kunjungan lapangan tahap akhir yang dilakukan pada 18 Desember 2024, proyek ini ditinjau langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, antara lain Atika, Agus, Abdul Halim, dr. Agung, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, pekerjaan jembatan dinyatakan layak untuk digunakan oleh pengguna jalan.

Baca Juga:  UPT PJJ Surabaya Kelola 122,774 Km Jalan Provinsi di Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional, termasuk mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan terlaksananya proyek ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang andal, aman, dan berkelanjutan, serta memperkuat konektivitas di kawasan timur Pulau Jawa.

(H. MWR / Redaksi analisapublik.id)