HeadlinePemerintahan

Polemik Gajah Rocky Ditunggangi Pawang: Wali Kota Eri Copot Manajemen KBS Jika Terbukti Langgar Aturan Kesejahteraan Satwa

494
×

Polemik Gajah Rocky Ditunggangi Pawang: Wali Kota Eri Copot Manajemen KBS Jika Terbukti Langgar Aturan Kesejahteraan Satwa

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil tindakan tegas menyusul polemik yang viral di media sosial mengenai anak gajah di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Gajah Rocky, yang diduga ditunggangi oleh pawang (mahout).

Meskipun belum ada laporan resmi yang diterima Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan menginstruksikan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh. Dugaan eksploitasi satwa ini menjadi perhatian serius.

“Terkait informasi mengenai Gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya dugaan penggunaan gajah tersebut untuk ditunggangi atau dimanfaatkan dalam kegiatan pelatihan dan perawatan, kami telah mengambil langkah segera,” ujar Wali Kota Eri, Selasa (14/10/2025).

Pemeriksaan Fokus pada Usia dan Kesejahteraan Satwa
Langkah awal yang diambil Pemkot adalah menginstruksikan Asisten II Perekonomian dan Pemerintahan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi mendalam. Wali Kota Eri menekankan bahwa inti dari evaluasi ini adalah memastikan kepatuhan terhadap standar kesejahteraan satwa.

“Kami telah menginstruksikan Asisten II untuk segera melakukan klarifikasi mendalam dan evaluasi. Evaluasi ini fokus pada ketentuan usia gajah, apakah gajah pada usia tersebut diizinkan untuk dinaiki atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan anak gajah Rocky baru berusia sekitar satu tahun. Pada usia tersebut, anak gajah memiliki batas kemampuan menahan beban yang rendah, sehingga praktik penunggangan manusia dikhawatirkan dapat membahayakan fisik dan perkembangannya.

Kasus Diserahkan ke Inspektorat, Pihak KBS Dipanggil
Wali Kota Eri memastikan kasus dugaan eksploitasi satwa ini telah diserahkan ke lembaga pengawas internal Pemkot. “Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” tegasnya.

Untuk mendapatkan kejelasan, Pemkot Surabaya melalui Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dari manajemen KBS.

“Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” kata Eri.

Wali Kota Eri mengakui bahwa informasi mengenai praktik penunggangan anak gajah ini baru pertama kali ia terima. Oleh karena itu, langkah tegas diambil untuk memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku atau merupakan pelanggaran.

“Ya, ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya diperbolehkan atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.

Wali Kota Eri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah Inspektorat dan Asisten II menyelesaikan tugasnya. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah ada sanksi, termasuk potensi pencopotan manajemen KBS, jika terbukti terjadi pelanggaran berat terhadap kesejahteraan satwa.

“Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Asisten II keluar, kami akan menyampaikannya secara terbuka,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.