EDITORIALEkbisHeadline

Kerusakan Jalan Ruas Batas Kota Sleman–Simpang Jombor Ditangani, BBPJN Jateng-DIY Pastikan Jalan Kembali Aman Dilalui

4213
×

Kerusakan Jalan Ruas Batas Kota Sleman–Simpang Jombor Ditangani, BBPJN Jateng-DIY Pastikan Jalan Kembali Aman Dilalui

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – analisapublik.id | Kerusakan jalan pada ruas Batas Kota Sleman–Simpang Jombor, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditangani melalui pekerjaan preservasi yang dilaksanakan oleh PPK 1.1 Provinsi DI Yogyakarta di bawah koordinasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Melalui pekerjaan preservasi yang telah diselesaikan, kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini kembali berada dalam kondisi lebih baik dan aman untuk dilalui masyarakat. Perbaikan ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas warga serta distribusi barang dan jasa di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

BBPJN Jawa Tengah–DIY menegaskan bahwa kegiatan preservasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kemantapan jalan nasional agar tetap berfungsi optimal serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain melakukan perbaikan, BBPJN Jawa Tengah–DIY juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan kondisi jalan nasional. Pengguna jalan dapat melaporkan kerusakan maupun gangguan infrastruktur melalui Aplikasi Jalan Kita atau layanan pengaduan SP4N Lapor! sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kualitas jalan nasional dapat terus terjaga serta mendukung keselamatan, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Tengah – DIY

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.