Pemerintahan

Dr. Windhu Sugiarto Resmi Sandang Gelar Doktor pada Wisuda ke-262 Universitas Airlangga

1
×

Dr. Windhu Sugiarto Resmi Sandang Gelar Doktor pada Wisuda ke-262 Universitas Airlangga

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Setelah menjalani Ujian Terbuka Promosi Doktor beberapa bulan lalu, Dr. Windhu Sugiarto secara resmi menyandang gelar doktor dalam Upacara Akademik Wisuda ke-262 Universitas Airlangga (UNAIR) yang digelar di Surabaya, Sabtu (20/6/2026).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Wisuda ke-262 Universitas Airlangga yang mewisuda lulusan program doktor, magister, sarjana, dan diploma dari berbagai fakultas dan program studi.

Momentum wisuda ini menjadi penanda resmi selesainya perjalanan akademik Dr. Windhu Sugiarto pada jenjang pendidikan doktoral setelah sebelumnya berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor.

Berdasarkan laporan pelaksanaan Wisuda ke-262, Universitas Airlangga mewisuda sebanyak 980 lulusan. Dari jumlah tersebut, 72 persen merupakan perempuan dan 28 persen laki-laki. Selain itu, sebanyak 213 wisudawan atau 21 persen merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Wisuda ke-262 juga diikuti oleh lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari program doktor, magister, sarjana, hingga diploma. Upacara akademik tersebut menjadi simbol keberhasilan para lulusan dalam menyelesaikan pendidikan tinggi dan siap mengabdikan ilmu pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat.

Dengan dikukuhkannya para lulusan dalam upacara wisuda tersebut, Dr. Windhu Sugiarto bersama dengan teman seangkatan yaitu Dr. Putu Arya Wibisana, Dr. Hadi Sucipto, Dr. R. Dedy CZ dan artis ternama Dr. Ashanti Hastuti, maka Universitas Airlangga kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.