EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Polda Jatim Petakan Titik Rawan Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

×

Polda Jatim Petakan Titik Rawan Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini

​Surabaya,analisapublik.id- Polda Jawa Timur secara resmi memetakan sejumlah titik kerawanan dalam rangka menyambut masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.

Fokus pengamanan ini mencakup jalur wisata, ruas jalan tol, pusat perbelanjaan, hingga kawasan yang berpotensi terdampak bencana akibat cuaca ekstrem. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyatakan bahwa pemetaan ini disusun berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya serta prediksi adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan.

​Beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus meliputi objek wisata pantai, kawasan pegunungan, pusat perbelanjaan, serta jalur akses masuk dan keluar Kota Surabaya.

Peningkatan aktivitas masyarakat ini diprediksi mulai terjadi setelah tanggal 25 dan 26 Desember 2025, saat warga mulai bergerak meninggalkan Surabaya menuju berbagai destinasi wisata di Jawa Timur maupun menyeberang ke Pulau Bali.

Selain pergerakan lokal, kepolisian juga mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dari Jakarta yang melintasi wilayah Jawa Timur seiring dengan prediksi kenaikan jumlah pemudik dan wisatawan sebesar delapan persen dibanding tahun lalu.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Lansia di Surabaya

​Sebagai langkah antisipasi, kepolisian telah menyiapkan pengamanan di jalur transportasi darat, baik di jalan tol maupun jalan arteri, serta berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk titik penyeberangan di Surabaya, Probolinggo, dan Banyuwangi. Di sisi lain, Irjen Pol Nanang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi akibat tingginya curah hujan.

Personel khusus pun telah disiagakan untuk penanganan darurat guna memastikan keamanan dan keselamatan publik. Kapolda mengimbau agar masyarakat merayakan liburan dengan tertib dan menghindari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum demi kenyamanan bersama dalam menyongsong tahun yang baru.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.