EDITORIALEkbis

Peresmian IJD 2025 di Sampang, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas Jalan Daerah

1983
×

Peresmian IJD 2025 di Sampang, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas Jalan Daerah

Sebarkan artikel ini

Sampang – analisapublik.id | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan pelaksanaan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Ruas Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Peresmian tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas nasional.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah guna memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Pelaksanaan pekerjaan yang dipusatkan di Kabupaten Sampang dipilih sebagai simbol dimulainya pembangunan infrastruktur jalan daerah secara serentak di berbagai provinsi. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan akses transportasi antardaerah semakin baik sehingga mampu meningkatkan daya saing kawasan dan pemerataan pembangunan.

Peningkatan kualitas jalan daerah juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari mempercepat waktu tempuh, menekan biaya logistik, hingga membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Dengan terlaksananya Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Timur – Bali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.