EDITORIALEkbis

Tingkatkan Mutu Pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung Resmikan Ruang KRIS Flamboyan

2348
×

Tingkatkan Mutu Pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung Resmikan Ruang KRIS Flamboyan

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id ! Tulungagung – Tingkatan mutu pelayanan dan pemenuhan transformasi kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung Resmikan Ruang Rawat Inap, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Flamboyan, pada Jumat (26/06/2026)

Peresmian ruang KRIS Flamboyan tersebut menjadi bagian komitmen RSUD dr. Iskak Tulungagung dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembangunan dan pemenuhan ruang rawat inap berstandar KRIS, merupakan bagian dari implementasi kebijakan transformasi kesehatan yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Direktur RSUD dr.Iskak Tulungagung dr. Zuhrotul Aini juga menjelaskan, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Flamboyan dirancang untuk memenuhi standar pelayanan dengan kapasitas maksimal 4 tempat tidur dalam satu ruangan.

Dalam setiap kamar telah dilengkapi dengan kamar mandi dalam, pendingin ruangan / AC, outlet oksigen disetiap tempat tidur untuk menunjang kebutuhan pelayanan medis, serta tirai pembatas guna menjaga privasi dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan,” ungkapnya.

Melalui hadirnya Ruang Rawat Inap Standar KRIS Flamboyan, RSUD dr. Iskak Tulungagung semakin menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berorientasi pada keselamatan pasien, memenuhi standar nasional, serta sejalan dengan arah transformasi kesehatan Indonesia.

( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.