Infrastruktur

BBPJN Perbaiki Geometrik Ruas Mengwitani Bali Utara

27
×

BBPJN Perbaiki Geometrik Ruas Mengwitani Bali Utara

Sebarkan artikel ini
BBPJN Jatim-Bali memperbaiki ruas Singaraja-Mengwitani di Bali Utara 23/9/2026. (Dok:Humas)

BALI, analisapublik.id – BBPJN Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.4 Provinsi Bali terus meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pekerjaan Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (SC 9 & 10) Paket 1 dan Paket 2.

Ruas tersebut berada di kawasan pegunungan dengan sejumlah kondisi geometrik yang membutuhkan perbaikan. Beberapa titaik memiliki kelandaian lebih dari 10 persen serta tikungan dengan jari-jari kurang dari 50 meter. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Melalui pekerjaan ini, penanganan dilakukan dengan total panjang 3,9 kilometer pada Paket 1 dan Paket 2. Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan serta jembatan untuk memperbaiki kondisi geometrik ruas dan meningkatkan kualitas layanan infrastruktur.

Pekerjaan dilaksanakan menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) untuk Tahun Anggaran 2025–2027. Pelaksanaan secara bertahap dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana sekaligus menjaga fungsi konektivitas pada koridor tersebut.

Perbaikan geometrik diharapkan membuat perjalanan pengguna jalan menjadi lebih aman dan nyaman. Selain mendukung keselamatan, peningkatan ruas juga diharapkan memperlancar distribusi barang dan jasa.

Baca Juga:  Preservasi Jalan Babat–Ngawi Capai 65 Persen

BBPJN Jawa Timur–Bali menargetkan pekerjaan tersebut mampu memperkuat konektivitas menuju kawasan pariwisata Bali Utara. Peningkatan kualitas jalan dan jembatan diharapkan mendukung mobilitas masyarakat, kegiatan ekonomi, serta akses menuju berbagai destinasi di wilayah tersebut secara optimal dan berkelanjutan.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.