Headline

Perbaikan Jalan Lingkar Juwana Capai 60 Persen, BBPJN Target Rampung Mei 2026

3267
×

Perbaikan Jalan Lingkar Juwana Capai 60 Persen, BBPJN Target Rampung Mei 2026

Sebarkan artikel ini

PATI , analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta melalui PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat pekerjaan rigid pavement di ruas Jalan Lingkar Juwana, Kabupaten Pati. Hingga 30 April 2026, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai 60 persen.

Perbaikan jalan tersebut merupakan bagian dari paket Multi Years Contract (MYC) Preservasi Jalan Kudus–Pati–Rembang yang bertujuan memperkuat struktur jalan pada jalur strategis Pantura Jawa Tengah.

Penanganan dilakukan sepanjang 990 meter di ruas Jalan Lingkar Juwana. Metode rigid pavement atau perkerasan beton dipilih karena dinilai lebih kuat dalam menahan beban kendaraan berat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta menargetkan pekerjaan dapat selesai pada Mei 2026 agar arus kendaraan di jalur nasional tersebut dapat kembali berjalan lebih lancar dan aman.

Ruas Jalan Lingkar Juwana selama ini menjadi salah satu jalur penting penghubung wilayah Kudus, Pati, hingga Rembang. Tingginya aktivitas logistik dan kendaraan angkutan barang membuat kondisi jalan membutuhkan penguatan struktur secara berkala.

Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, proyek preservasi ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah.

Pemerintah menilai peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional menjadi bagian penting dalam menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jateng–DIY

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.