EDITORIALHeadline

Dewan SDA Jatim Gelar Sidang Pleno 2026, Bahas Penguatan Tata Kelola Air Berkelanjutan

3326
×

Dewan SDA Jatim Gelar Sidang Pleno 2026, Bahas Penguatan Tata Kelola Air Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA , analisapublik.id | Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan serta memperkuat tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan di Jawa Timur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadapi tantangan pengelolaan air yang semakin kompleks, mulai dari kebutuhan air bersih, pengendalian banjir, hingga menjaga keberlanjutan sumber daya air di masa depan.

Sidang pleno dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya air di Jawa Timur. Melalui forum tersebut, pemerintah mendorong lahirnya kebijakan yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam pembahasannya, penguatan kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu fokus utama. Sebab, pengelolaan sumber daya air dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, hingga masyarakat.

Selain membahas arah kebijakan, forum ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya air yang selama ini telah berjalan. Langkah tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan air di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan perubahan lingkungan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai air bukan hanya kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi penentu keberlangsungan pembangunan dan kehidupan masyarakat pada masa mendatang. Karena itu, tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan terus diperkuat melalui berbagai kebijakan dan koordinasi lintas sektor.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: PUSDA Jatim

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.