“Kami berharap penunjukan pihak ketiga (swasta) ini membuat pengelolaan sampah di Ponorogo lebih baik lagi,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu.11/8
Dengan durasi kontrak selama lima tahun, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar ramah lingkungan.
Hasil olahan sampah organik juga dijadikan sebagai pupuk yang aman bagi tanaman. Ia menyebut dalam sehari pengolahan sampah di TPST Mrican mencapai 120 ton.
Jumlah tersebut dianggap mampu mengurangi tumpukan sampah sekaligus memproses sampah sampah baru yang masuk.
Diproyeksikan dalam lima tahun ke depan kelebihan kapasitas TPST Mrican bisa terselesaikan.
“Entah bagaimana caranya lima tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau,” katanya.
Kang Giri –Sugiri Sancoko– juga berharap, dengan kontrak kerja sama tersebut bisa menyelesaikan persoalan sampah yang sudah terjadi puluhan tahun.
Pihaknya juga telah menyiapkan lahan baru untuk yang akan dijadikan TPA menggantikan Mrican.
“Pasti suatu saat akan tiba saatnya sampah bisa menjadi berkah,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo Gulang Winarno mengatakan dalam sehari TPST Mrican mendapatkan 70 ton sampah baru.
Dengan pengelolaan yang ditawarkan oleh PT Resinergi yang memiliki kapasitas 120 ton maka persoalan sampah di TPST Mrican bisa terselesaikan.
“Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama,” katanya.( wa/ar)