EkbisHeadlinePemerintahan

Pemkab Madiun Dorong Petani Tanam Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi

×

Pemkab Madiun Dorong Petani Tanam Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi

Sebarkan artikel ini

​Madiun, analisapublik.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, mengajak para petani di wilayahnya untuk membudidayakan bawang merah dan komoditas hortikultura lainnya. Langkah ini diambil untuk mengendalikan inflasi daerah yang sering dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan.
​Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa bawang merah memiliki potensi besar sebagai komoditas unggulan. Selain mendukung program pemerintah pusat, budidaya bawang merah juga bisa membantu menekan inflasi dan menyuplai kebutuhan program Makan Bergizi Gratis.
​”Bawang merah bisa menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Madiun. Tanaman ini juga mendukung program Astacita Presiden Prabowo, menekan inflasi, dan dapat menyuplai kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis,” ujar Bupati Hari saat memimpin panen bawang merah di Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kamis.
​Panen raya di lahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ini merupakan langkah stimulan untuk mendorong petani memanfaatkan lahan mereka. Mengingat harga bawang merah yang sering melonjak, Pemkab Madiun melihat peluang ekonomi baru bagi petani sekaligus cara untuk mengendalikan harga pasar.
​Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Madiun akan memberikan intervensi berupa penyediaan bibit. Selain itu, pemerintah daerah berencana membentuk sentra pertanian bawang merah di Kecamatan Kare.
​”Mudah-mudahan panen ini memberi inspirasi ke masyarakat bahwa tanah di Kabupaten Madiun cocok untuk berbagai komoditas,” tambah Bupati. “Saat harga bawang merah tinggi seperti sekarang, panen ini diharapkan membantu menstabilkan harga.”
​Hingga tahun 2024, luas tanam bawang merah di Kabupaten Madiun mencapai 189 hektare yang tersebar di 15 kecamatan. Pemkab Madiun berharap upaya diversifikasi tanaman ini tidak hanya mengendalikan inflasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.( wa/ar)

Baca Juga:  Optimalkan TPS3R, Pemkab Madiun Tekan Laju Sampah ke TPA Kaliabu
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.