Analisapublik.id
Politik

Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Tulungagung Masa Jabatan 2024 – 2029

ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Gelar Sidang Paripurna Agenda Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024 – 2029, Pengumuman Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) dan Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung Graha Wicaksana Lantai 2 DPRD Tulungagung. Pada Selasa (05/11/2024)

 

Tampak hadir kegiatan, Pj, Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, Kepala OPD, Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu Tulungagung, Para Camat se Kabupaten Tulungagung dan Undangan lainnya.

 

Sidang Paripurna diawali dengan Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos. usai dilantik Ketua DPRD kabupaten Tulungagung Marsono secara resmi memimpin Sidang Paripurna yang awalnya dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Tulungagung yang pada Sidang sebelumnya sudah diambil Sumpah Janjinya.

 

Sidang Paripurna dilanjutkan dengan pengumuman Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah (Banmus) Badan Anggaran (Banggar) Badan Pembuatan Peraturan Daerah, Komisi DPRD dan Badan Kehormatan Dewan (BKD)

 

Marsono mengatakan, pasca pembentukan AKDini, selanjutnya pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna membahas Agenda yang sudah ada didepan mata,” terangnya.

 

Marsono juga mengingatkan kepada semua Anggota Dewan, bahwa tugas kita ini sebagai wakil rakyat membawa suara rakyat, Aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan serta menjaga amanah yang diberikan kita oleh rakyat, mari kita jaga komitmen seperti ini,” tegasnya.

 

Pj, Bupati Tulungagung Heru Suseno dalam Sambutannya menyampaikan, selamat kepada Bapak Marsono yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD kabupaten Tulungagung.

 

Heru Suseno juga berharap dengan terbentuknya AKD ini, hubungan dan kinerja yang solid antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DLRF segera terjalin, apalagi peran Dewan dalam pembentukan Peraturan Daerah, fungsi Penyusunan Anggaran hingga fungsi Pengawasan,” ungkapnya.

 

“Maka kami berharap hal ini bisa mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

 

Dalam kesempatan itu, Heru Suseno juga menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun anggaran 2025.

 

Penyusunan raperda ini berpedoman pada rencana kerja pemkab tahun anggaran 2025 yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Tulungagung.

 

“Prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2025, berpedoman pada misi pembangunan RPD Tulungagung periode tahun 2024-2026, yang disesuaikan dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2025,” jelasnya.

 

Heru merinci, postur raperda tahun 2025 untuk pendapatan Rp 2.970.290.120.402,00, untuk belanja Rp 3.135.290.120.402,00, sehingga defisit Rp 165.000.000.000,00.

 

Kemudian pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp 0, untuk pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp 0,00.

 

“Tentu dalam penyusunannya kami lakukan dengan program prioritas. Seperti terwujudnya dan meningkatkannya SDM yang unggul, berkualitas dan berkarakter, tersedianya infrastruktur yang berkualitas, meningkatnya kualitas hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan pembangunan sosial masyarakat, meningkatnya kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Heru Suseno.

( Endi S )

Related posts

KPU ganti lima anggota DPR terpilih dari PKB

Kurniawan

Mancing Bareng Paslon Mardinoto Berlangsung Meriah

Dani

Gandeng Risma, Mardinoto Akan Menangkan Pertarungan Pilkada Tulungagung

Dani
Open chat
Hello 👋
Can we help you?