HeadlinePemerintahan

Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan: Peran Strategis Satker dan PPK di Dinas PU Bina Marga Jawa Timur

730
×

Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan: Peran Strategis Satker dan PPK di Dinas PU Bina Marga Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Analisapublik.id  – Dalam rangka mewujudkan infrastruktur jalan yang andal, aman, dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur terus mengoptimalkan sinergi internal melalui peran strategis dua unsur kunci: Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya menjadi fondasi penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah provinsi.

Fungsi dan Tanggung Jawab Satuan Kerja (Satker)

Sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Satker bertugas menyelenggarakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Tugas utama Satker mencakup:

1. Perencanaan – Menyusun rencana teknis serta perhitungan anggaran kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan.

2. Pelaksanaan – Mengarahkan pelaksanaan proyek agar sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal waktu, serta ketentuan regulasi yang berlaku.

3. Pengawasan – Melakukan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi serta memastikan kesesuaian terhadap standar nasional.

4. Pelaporan – Menyampaikan laporan kemajuan proyek secara berkala kepada instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

Peran Kunci Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

PPK merupakan ujung tombak dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Di lingkungan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, PPK memiliki peran vital dalam memastikan efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Tugas-tugas utama PPK meliputi:

1. Perencanaan Pengadaan – Menyusun dokumen tender, spesifikasi teknis, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan kebutuhan proyek.

2. Pelaksanaan Tender – Melaksanakan proses lelang mulai dari evaluasi penawaran hingga penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa.

3. Pengawasan Pelaksanaan – Memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan kontrak, baik dari sisi kualitas, waktu, maupun pembiayaan.

4. Serah Terima Pekerjaan – Mengoordinasikan proses serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna akhir secara formal dan sesuai regulasi.

Adapun PPK aktif di lingkungan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur antara lain:

PPK SKPD 1: Deny Bramantara, S.T. – Bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek infrastruktur jalan di sejumlah wilayah provinsi.

PPK SKPD 2: Robani, S.T. – Menangani proyek-proyek strategis, termasuk pengembangan konektivitas jalan nasional dan jalan tol.

Capaian Proyek Tahun 2024

Selama tahun anggaran 2024, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mencatat sejumlah capaian signifikan dalam peningkatan infrastruktur jalan, di antaranya:

Total panjang jalan yang dikerjakan: 120 km

Pembangunan jalan baru: 50 km

Pemeliharaan jalan eksisting: 70 km

Total anggaran yang direalisasikan: Rp 1,2 triliun, mencakup biaya konstruksi, pengawasan teknis, serta administrasi pelaksanaan proyek.

Rencana Prioritas Tahun 2025

Menatap tahun 2025, Dinas PU Bina Marga telah menyiapkan rencana pembangunan dan pemeliharaan jalan yang lebih ambisius, dengan fokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah, akses ke kawasan industri, dan daerah tertinggal:

Target panjang jalan yang akan dikerjakan: 150 km

Estimasi total anggaran: Rp 1,5 triliun

Komitmen Menuju Infrastruktur Jalan Berkelanjutan

Kepala SKPD Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Didi Supriyadi, S.Sos., S.T., menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara Satker dan PPK dalam setiap tahapan proyek. Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, pihaknya berkomitmen untuk membangun infrastruktur jalan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberi dampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Infrastruktur jalan adalah urat nadi pembangunan daerah. Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai standar, tepat waktu, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya. (AT/HMWR)