Pemerintahan

Komisi B DPRD Surabaya Menilai Pemkot Lambat Soal Pengisian Jabatan PD dan Perumda

9
×

Komisi B DPRD Surabaya Menilai Pemkot Lambat Soal Pengisian Jabatan PD dan Perumda

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Surabaya Menilai Pemkot Lambat Soal Pengisian Jabatan PD dan Perumda
Komisi B DPRD Surabaya Menilai Pemkot Lambat Soal Pengisian Jabatan PD dan Perumda

Surabaya, analisapublik.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai Pemerintah Kota Surabaya sangat lambat dalam hal melakukan proses pengisian jabatan pimpinan definitif di seluruh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Daerah (PD).

Menanggapi proses pengisian jabatan di PD dan Perumda di wilayah Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai berjalan lambat dan hampir berlangsung selama satu tahun, Komisi B DPRD Kota Surabaya memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut.

“Kami akan terus menyampaikan, baik secara langsung maupun terbuka. Kalau calon yang diuji tidak mampu, segera cari orang lain yang lebih baik,” tegas Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Baktiono juga menilai kondisi perusahaan daerah yang masih mampu mencatatkan keuntungan bukan alasan untuk membiarkan jabatan pimpinan definitif kosong dalam waktu lama. Sebab, kewenangan PLT terbatas hanya pada menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya.

“PLT hanya menjalankan aturan yang sudah ada. Makanya pimpinan definitif sangat dibutuhkan untuk membawa perubahan dan pengembangan yang lebih maju,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Integrasi 69 Rumah Sakit

Sebagai contoh, ia menyoroti kebutuhan pimpinan di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya. Menurutnya, perusahaan tersebut membutuhkan sosok yang tidak hanya memahami tata kelola bisnis, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang konservasi, pelestarian satwa, kemampuan membangun kerja sama, menarik sponsor, hingga mengembangkan layanan ke wilayah lain.

Hal yang sama, lanjut Baktiono, juga berlaku bagi PDAM Surya Sembada maupun perusahaan daerah lainnya. Jika belum ditemukan kandidat yang memenuhi syarat, pemerintah dinilai dapat merekrut tenaga profesional yang telah terbukti berhasil mengembangkan perusahaan sejenis.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.