Pemerintahan

Komisi X DPR Bahas Anggaran BPS 2027, Total Pagu dan Usulan Tambahan Capai Rp7,95 Triliun

3584
×

Komisi X DPR Bahas Anggaran BPS 2027, Total Pagu dan Usulan Tambahan Capai Rp7,95 Triliun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ANALISA PUBLIK – Komisi X DPR RI membahas anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) RI Tahun Anggaran 2027 dengan total kebutuhan mencapai Rp7,95 triliun, yang terdiri atas pagu anggaran sebesar Rp6,47 triliun dan usulan tambahan sekitar Rp1,47 triliun.

Secara rinci, pagu anggaran BPS dalam RAPBN 2027 tercatat sebesar Rp6.476.751.392.000. Sementara itu, BPS mengusulkan tambahan anggaran Rp1.473.172.573.000.

Jika digabungkan, pagu dan usulan tambahan tersebut mencapai Rp7.949.923.965.000 atau sekitar Rp7,95 triliun.

Pembahasan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Usulan tambahan anggaran BPS diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan kegiatan statistik serta dukungan manajemen yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui pagu yang tersedia.

Dari total tambahan yang diajukan, sekitar Rp926,30 miliar dibutuhkan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), sedangkan sekitar Rp546,87 miliar untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman).

Sejumlah kegiatan statistik yang membutuhkan dukungan anggaran tersebut antara lain pelaksanaan dan pemutakhiran berbagai survei penting yang menjadi basis penyediaan data pemerintah.

Salah satu agenda utama yang dipersiapkan BPS pada 2027 adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup (SBH) atau survei pola konsumsi masyarakat yang menjadi salah satu basis penimbang dalam penghitungan inflasi.

BPS juga merencanakan perluasan pelaksanaan survei terkait inflasi hingga mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan data perkembangan harga dan pola konsumsi masyarakat hingga tingkat daerah.

Selain kegiatan statistik, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk memperkuat dukungan kelembagaan dan operasional BPS yang memiliki ratusan satuan kerja di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pagu anggaran yang tersedia belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan agar kegiatan BPS dapat berjalan secara optimal.

Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah kantor BPS di daerah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan untuk mendukung aktivitas pegawai serta pelayanan statistik.

Penguatan kapasitas BPS dinilai penting mengingat data statistik menjadi salah satu dasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai kebijakan pemerintah.

Dalam RDP tersebut, Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan akurasi dan pemutakhiran data sosial-ekonomi masyarakat, termasuk pengelompokan berdasarkan desil yang digunakan dalam berbagai kebijakan perlindungan sosial.

Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga meminta proses penyempurnaan data, termasuk data desil, dilakukan seakurat mungkin karena berkaitan dengan penentuan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan sosial.

Ketepatan pengelompokan kondisi sosial-ekonomi masyarakat menjadi krusial karena dapat digunakan sebagai salah satu acuan pemerintah dalam menentukan kelompok penerima manfaat berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Karena itu, kualitas data tidak sekadar berkaitan dengan angka statistik, tetapi dapat berdampak langsung terhadap ketepatan sasaran kebijakan pemerintah.

Data yang tidak akurat atau tidak mutakhir berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam mengidentifikasi kondisi masyarakat. Sebaliknya, data yang semakin presisi dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah dalam merancang kebijakan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Penguatan BPS dalam menghasilkan statistik yang akurat, konsisten, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada akhirnya menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data.

Di balik setiap angka statistik terdapat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Karena itu, kualitas data turut menentukan sejauh mana kebijakan dan berbagai program publik dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.

Reporter: Rangga Putra Mahardika

Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.