EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Jelang Akhir Tahun, Polres Malang Perkuat Sinergi dengan Kades untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

260
×

Jelang Akhir Tahun, Polres Malang Perkuat Sinergi dengan Kades untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

Sebarkan artikel ini

Malang, analisapublik – Kepolisian Resor (Polres) Malang memperkuat sinergisitas dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang momen akhir tahun.

Kepala Polres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan bahwa sinergi dengan kepala desa sangat penting untuk menjaga kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif.

“Untuk menciptakan kondisi wilayah yang bebas dari tindak kriminal tidak bisa hanya mengandalkan peran kepolisian, tetapi perlu keterlibatan banyak pihak, termasuk para kepala desa,” kata AKBP Danang di Malang, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa peran kepala desa sangat dibutuhkan karena mereka adalah pihak yang paling mengetahui detail kondisi wilayahnya, sekaligus sebagai garda terdepan masyarakat. Peran ini menunjang kinerja kepolisian agar upaya pencegahan gangguan kamtibmas berjalan efektif.

Berdasarkan data Polres Malang, angka kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan. Tercatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 telah terjadi 1.336 kasus kriminal, turun sekitar 19,4 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 1.657 kasus.

Meskipun demikian, Kapolres meminta para kepala desa untuk segera melaporkan setiap informasi mengenai dugaan aksi kriminal kepada jajaran Polres Malang melalui layanan 110. Layanan bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan kejadian selama 24 jam penuh.

Selain itu, AKBP Danang juga meminta kepala desa meningkatkan pengawasan di wilayahnya guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan pada perempuan serta anak. Ia menambahkan, pihaknya kini sedang menyusun pembentukan satuan baru yang khusus menangani kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.