HeadlinePemerintahan

Jaga Fondasi Moral Daerah, Sumenep Berikan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

236
×

Jaga Fondasi Moral Daerah, Sumenep Berikan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen kuat pada pendidikan keagamaan. Melalui program Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji 2025, Pemkab Sumenep memberikan apresiasi nyata kepada para pendidik agama yang selama ini menjadi benteng moralitas masyarakat sejak usia dini.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa guru ngaji adalah pilar utama dalam pembentukan karakter generasi muda. Peran mereka, menurut Fauzi, melampaui sekadar mengajarkan Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai disiplin, adab, kejujuran, dan kecintaan pada ilmu.

“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat. Mereka bekerja dengan keikhlasan, membentuk generasi yang berakhlak dan beradab. Pemerintah daerah berkewajiban memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Bupati saat penyerahan tunjangan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).

Fauzi menambahkan, dukungan ini bukan hanya berupa bantuan ekonomi, melainkan dorongan moral agar para guru ngaji terus relevan dan mampu menghidupkan pendidikan agama di tengah tantangan modern dan derasnya pengaruh digital. Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan pendidik yang mampu menjadi teladan dan menjaga identitas moral anak-anak.

Baca Juga:  Benteng Pelajar di Ruang Siber, Pemkab Sumenep Perketat Literasi Keamanan Data Siswa

Tahun ini, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan di Sumenep tercatat sebagai penerima tunjangan kehormatan. Program ini didanai melalui APBD 2025 dengan mekanisme hibah yang disalurkan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sumenep.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sumenep, Kamiluddin, merinci total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,47 miliar. Setiap guru ngaji menerima Rp1,2 juta, yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.

“Program ini bukan hanya memberikan tunjangan, tetapi juga memastikan seluruh guru ngaji terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Kamiluddin.

Melalui program tunjangan ini, Pemkab Sumenep menegaskan arah pembangunan sumber daya manusia yang seimbang—antara kecerdasan akademik dan kualitas akhlak. Dukungan kepada guru ngaji dianggap sebagai investasi krusial dalam menjaga identitas moral masyarakat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di daerah.

Bupati Achmad Fauzi memastikan, komitmen terhadap para pendidik agama ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari misi besar membangun masyarakat Sumenep yang religius, berkarakter, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tegaskan Dana Desa Tak Boleh Hanya Administrasi, Harus Sentuh Kesejahteraan Rakyat

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.