Surabaya, analisapublik.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur bersiap menyelenggarakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Sebanyak 1,4 juta patok tanda batas tanah akan dipasang serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.
Acara puncak Gemapatas akan berlangsung di Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, Asep Heri, menyatakan bahwa Gemapatas merupakan langkah luar biasa dalam menata pertanahan yang lebih baik.
“Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan ekosistem pertanahan yang adil dan transparan,” ujar Asep Heri.
Ia juga menekankan pentingnya pemasangan patok. “Bagi masyarakat yang belum memasang patok atau ingin memastikan batas tanahnya, BPN terus membuka pintu konsultasi dan pendampingan. Jangan ragu, karena tanah yang berpatok jelas adalah investasi masa depan yang aman.”
Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok!
Slogan “Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok!” bukan hanya sekadar semboyan, melainkan realitas yang nyata di lapangan. Pemasangan patok membantu warga merasa lebih tenang karena batas tanah mereka sudah jelas, sehingga potensi perselisihan dengan tetangga atau pihak lain dapat diminimalkan.
Gemapatas terbukti menjadi “game-changer” dalam mempercepat pendaftaran tanah dan mengurangi konflik agraria. Gerakan ini berhasil mendorong partisipasi aktif masyarakat, mengubah mereka dari sekadar pemilik tanah menjadi agen perubahan yang peduli pada kejelasan batas kepemilikan.
Rapat persiapan Gemapatas dihadiri oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta Pejabat Fungsional Ahli Madya. Rapat ini juga diikuti secara virtual melalui Zoom oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Lumajang, Jombang, Blitar, dan Pamekasan. ( wa/ar)