HeadlinePemerintahan

Eri Cahyadi Pimpin Mediasi Buntut kasus Jalan Ditembok di Asem Jajar III , Minta BPN Ukur Ulang Aset

279
×

Eri Cahyadi Pimpin Mediasi Buntut kasus Jalan Ditembok di Asem Jajar III , Minta BPN Ukur Ulang Aset

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan langsung memimpin mediasi konflik jalan yang melibatkan warga di Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Konflik tetangga yang sempat viral karena berujung pada pembangunan tembok permanen ini dimediasi di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Mediasi tersebut menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta dua belah pihak warga yang bersengketa.

Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap perselisihan yang terjadi di antara sesama warga, terutama yang bertetangga dekat.

“Ketika saya melihat begini itu, saya tidak ingin sesama warga itu bergesekan, apalagi tetangga. Padahal kalau kita sedang kesusahan kita minta tolong tetangga,” ujar Wali Kota Eri, menekankan pentingnya kerukunan sosial di tengah masyarakat.

Wali Kota Eri menjelaskan, duduk perkara konflik ini bermula dari penjualan tanah yang telah dipecah namun tidak dilaporkan dengan benar sejak awal. Penjual mengklaim telah menyediakan setengah meter tanah sebagai jalur akses jalan, yang disebut merupakan wakaf dari ibunda penjual.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Ancam Copot Direktur Rumah Sakit Jika Ada Praktek Diskriminasi Layanan

Namun, pihak pembeli, Siti Holilah, merasa jalan tersebut termasuk bagian dari tanahnya, sesuai dengan Surat Hak Milik (SHM) yang dimiliki. Perbedaan pemahaman antara klaim wakaf lisan dan legalitas SHM inilah yang menjadi pemicu perselisihan dan berujung pada pembangunan tembok.

Untuk mengurai benang kusut legalitas ini, Wali Kota Eri meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang secara langsung.

“Kami berharap nanti setelah diukur ulang oleh BPN, semua warga bisa berbesar hati mengikhlaskan tanahnya demi akses jalan, sehingga tercipta kedamaian,” terangnya.

Setelah hasil pengukuran keluar, Wali Kota Eri berjanji akan kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar kekeluargaan.

Dalam sengketa ini, Wali Kota Eri juga berpesan kepada masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dengan penggunaan media sosial (medsos) secara berlebihan. Ia menilai medsos justru dapat memicu respons dan perselisihan yang semakin besar antara kedua belah pihak.

Ia menegaskan, permasalahan warga seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan yang ia sebut Kampung Pancasila.

“Saya tadi bilang ke Pak camat dan Lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.

Baca Juga:  Imbas Limbah Sofa yang Rusak Rumah Pompa Air , Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Buang Sampah di Sungai

Di samping mediasi sengketa, Wali Kota Eri juga meluruskan isu yang sempat beredar mengenai Lurah dan pihak LPMK Tembok Dukuh yang disebut menerima uang terkait persoalan tersebut, yang disalahartikan sebagai pungutan liar.

Setelah mencari informasi dan menanyakan langsung, ia memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Setelah saya cari tahu ternyata tidak seperti itu ceritanya. Uang tersebut ternyata dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik setelah rapat di kelurahan untuk biaya ukur ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000,” jelas Wali Kota Eri.

Namun, ia menyayangkan niat baik ini justru berujung pada fitnah. Wali Kota Eri berharap ke depannya RT/RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang, meskipun niatnya baik, agar terhindar dari kesalahpahaman.

“Saya berharap semua pihak dapat berbesar hati dalam masalah ini, sehingga tercipta kerukunan antar warga Kota Pahlawan,” pungkasnya.

(Res)