EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Dinas Pendidikan Kota Madiun siap laksanakan SPMB 2025

172
×

Dinas Pendidikan Kota Madiun siap laksanakan SPMB 2025

Sebarkan artikel ini

Madiun, analisapublik.id -Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 yang merupakan pergantian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Jadi untuk penerimaan siswa baru kini berganti nama, dulu PPDB dan sekarang menjadi SPMB. Meski ganti nama, namun secara substansi sama dan Pemkot Madiun siap untuk melaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati dalam kegiatan sosialisasi SPMB di Madiun, Kamis.8/5

Dia menjelaskan sosialisasi SPMB 2025 telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta bertujuan memastikan pemahaman yang seragam di masyarakat sehingga ikut menyukseskan pelaksanaan SPMB 2025.

Dalam pelaksanaan pada Mei ini, SPMB 2025 akan membuka penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Jalur domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, namun nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi, yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

“Untuk jalur prestasi yang akademik, pada SPMB 2025 ini tidak hanya berdasarkan pada nilai rapor calon siswa, namun akan ditambah dengan nilai tes akademik,” katanya.

Jalur afirmasi diperuntukkan penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan atau perpindahan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Lismawati menjelaskan sesuai instruksi Kemendikdasmen RI, bahwa perubahan PPDB menjadi SPMB bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga bagian dari upaya pemerintah memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.

Ia mengimbau seluruh orang tua tidak perlu cemas terkait dengan perubahan sistem yang akan diterapkan tersebut, karena pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan dengan bantuan sekolah.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Madiun juga akan intensif melakukan sosialisasi tentang SPMB 2025 kepada orang tua melalui pengumuman di sekolah-sekolah, media sosial, dan lainnya sehingga diharapkan SPMB 2025 di Kota Madiun dapat berjalan lancar  ( wa/an)