Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Ranperda APBD TA 2025. Kamis (23/07/2026) 

1479
×

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Ranperda APBD TA 2025. Kamis (23/07/2026) 

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yang digelar diruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (23/07/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota DPRD.

Plt.Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Daerah,” terangnya.

Ahmad Baharudin juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan Daerah semakin baik pada tahun-tahun mendatang, ” Ungkapnya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, lanjutnya, realisasi pendapatan Daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan belanja Daerah sebesar Rp2,901 triliun.

Penerimaan pembiayaan tercatat Rp336,11 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

Setelah memperoleh persetujuan dari DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ahmad Baharudin juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan awal penyusunan APBD Tahun 2027.

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 adalah “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.” tegasnya.

Agenda tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hilirisasi industri berbasis potensi lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan tata kelola Pemerintahan yang bersih, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya Daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja Daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 direncanakan nihil.

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang realistis, berkualitas, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Rapat paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa Jabatan 2024–2029.

Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik. 

Ia berharap kehadiran Anggota baru dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta semakin mempererat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD, ” Pungkasnya. ( Endi S)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.