CATATAN ABAH TINDIK

CATATAN ABAHTINDIK

1490
×

CATATAN ABAHTINDIK

Sebarkan artikel ini

Stok Beras Disebut Aman, Mengapa Harga Masih Naik?

Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

BERAS tidak mengenal pidato. Ketika harganya naik, yang pertama merasakan bukan meja rapat pemerintah, melainkan meja makan masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) patut menjadi perhatian. Pada pekan ketiga September 2026, rata-rata harga beras medium nasional naik 0,76 persen menjadi Rp14.644 per kilogram. Beras premium juga meningkat 0,69 persen menjadi Rp16.495 per kilogram.

Persentasenya terlihat kecil. Namun bagi keluarga yang setiap hari membeli beras, kenaikan demi kenaikan tetap berarti tambahan pengeluaran.

Pada saat bersamaan, pemerintah menyebut Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di Bulog masih sekitar 4,6 juta ton.

Angka itu menunjukkan cadangan pemerintah cukup kuat. Tetapi muncul pertanyaan sederhana: kalau stok beras aman, mengapa harga di pasar masih naik?

Di sinilah ketahanan pangan tidak cukup hanya dihitung dari seberapa penuh gudang Bulog.

Stok besar tidak otomatis membuat harga beras terjangkau. Ada rantai panjang dari sawah hingga meja makan: produksi petani, penyerapan gabah, penggilingan, distribusi antardaerah, pedagang, hingga pasokan di pasar.

Satu mata rantai terganggu, harga bisa bergerak.

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa stok aman. Yang lebih penting adalah memastikan stok tersebut benar-benar bergerak ke wilayah yang membutuhkan ketika harga mulai naik.

Pemerintah memiliki instrumen Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Instrumen ini harus bekerja cepat, tepat waktu dan tepat sasaran.

Jangan menunggu harga melonjak baru pasokan digelontorkan.

Data harga juga harus dibaca sampai tingkat daerah. Ketika harga beras di sebuah kabupaten atau kota bergerak tajam, penyebabnya harus segera diketahui.

Apakah pasokan berkurang? Distribusi terganggu? Biaya angkut meningkat? Atau terdapat persoalan dalam rantai perdagangan?

Jawabannya bisa berbeda di setiap daerah.

Pengawasan juga penting agar tidak muncul jurang terlalu lebar antara harga yang diterima petani dengan harga yang dibayar konsumen.

Petani berhak mendapatkan harga layak atas hasil panennya. Pada saat yang sama, masyarakat berhak memperoleh pangan pokok dengan harga terjangkau.

Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.

Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan sekadar angka jutaan ton beras di dalam gudang.

Ukuran paling nyata ada di pasar dan dapur masyarakat.

Sebab rakyat tidak memasak angka stok. Mereka memasak beras yang dibeli dari penghasilan sehari-hari.

Kalau stok memang aman, pekerjaan berikutnya adalah memastikan distribusi lancar dan harga terkendali.

Sebab stok yang kuat baru berarti ketika manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.