EDITORIALHeadline

Akhmad Munir Pimpin Konsolidasi PWI di HPN 2026 Serang, Pengurus Jatim Turut Mendampingi

157
×

Akhmad Munir Pimpin Konsolidasi PWI di HPN 2026 Serang, Pengurus Jatim Turut Mendampingi

Sebarkan artikel ini

SERANG | analisapublik.id — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Dalam agenda nasional tersebut, Munir didampingi sejumlah pengurus PWI Jawa Timur.

HPN 2026 di Serang menjadi ajang pertemuan insan pers dari berbagai provinsi. Selain seremoni peringatan, rangkaian kegiatan diisi forum diskusi, rapat internal, serta konsolidasi organisasi yang membahas arah dan penguatan peran PWI ke depan.

Keterangan foto: Serang, Banten — Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir (tengah), berfoto bersama pengurus PWI Jawa Timur saat menghadiri rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Serang, Banten. Dari kiri: Sokip, Yusandi, Akhmad Munir, Kiki Juanda, dan Budi Bola. Dok.analisapublik.id

Munir bersama jajaran PWI Jatim mengikuti agenda sejak pembukaan hingga pertemuan konsolidasi. Kehadiran pengurus daerah dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja PWI Pusat sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Momentum HPN juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi atas peran pers di tengah perkembangan teknologi informasi yang kian cepat. Profesionalisme, akurasi, dan tanggung jawab jurnalistik menjadi isu yang mengemuka dalam sejumlah forum yang digelar.

Baca Juga:  Pers Nasional di Tengah Badai Disinformasi: Menjaga Nalar Publik di Era AI

Dalam dokumentasi kegiatan, tampak dari kiri: Sokip, Yusandi, Ketua PWI Pusat Akhmad Munir, Kiki Juanda, dan Budi Bola.

Reporter : Rijen Senario, Kiki Juanda
Editor : Subardi, SE

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.