SURABAYA, analisapublik.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan perlunya kesinambungan program pelatihan kerja bagi warga binaan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa program ini harus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial.
“Program ini bukan hanya sekadar untuk ditampilkan sesaat, tetapi harus terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata,” kata Menteri Agus Andrianto, melalui keterangan resmi usai meninjau lokasi kegiatan pelatihan kerja bagi warga binaan di Nusakambangan, Rabu (5/11/2025).
Agus Andrianto menjelaskan, pelatihan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut merupakan bagian esensial dari upaya Kementerian Imipas membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna untuk modal hidup setelah mereka bebas.
Mantan Wakapolri 2023-2024 ini juga mengisyaratkan perlunya perbaikan menyeluruh. Ia menyebut masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi agar program pembinaan di lapas terus meningkat, baik dalam aspek teknis, kualitas instruktur, maupun relevansi pelatihan terhadap kebutuhan dunia kerja di luar tembok penjara.
Lebih jauh, Menteri Imipas Agus Andrianto mengaitkan pelatihan kerja bagi warga binaan dengan agenda strategis nasional. Menurutnya, program ini adalah wujud dukungan terhadap program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk penguatan sektor ketahanan pangan, energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hilirisasi.
“Dengan segala keterbatasan, kami ingin berkontribusi untuk mendukung program presiden. Tentunya semua ini tidak bisa kami kerjakan sendiri, tetapi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” katanya, menggarisbawahi pentingnya sinergi pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus juga menyinggung pentingnya pembinaan mental dan kebijakan reward and punishment yang tegas bagi pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Ia menegaskan, pegawai berprestasi akan mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat, jabatan, atau kesempatan pendidikan. Sebaliknya, bagi yang melanggar, sanksi dan pembinaan mental akan diterapkan.
“Bagi yang melakukan pelanggaran, setelah menjalani sanksi administrasi, tetap kami beri kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Imipas, sekaligus memastikan program pembinaan benar-benar efektif dalam mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
(Res)






