HeadlineJatim

Pemkab Tulungagung Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, Libatkan 170 Aparatur

9538
×

Pemkab Tulungagung Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, Libatkan 170 Aparatur

Sebarkan artikel ini

Pemkab Tulungagung mempercepat digitalisasi pajak daerah melalui ETPD dengan melibatkan 170 aparatur dan menargetkan capaian 100 persen.

Tulungagung, Analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mempercepat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan meningkatkan kapasitas 170 aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan dalam sosialisasi di Crown Victoria Hotel, Senin, 2 November 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Imroatul Mufidah, serta unsur kecamatan, sekretaris desa, sekretaris kelurahan, dan staf pemerintahan.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas penggunaan sistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Saat membuka kegiatan, Ahmad Baharudin meminta seluruh peserta tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga menerapkannya secara langsung dalam pelayanan di wilayah masing-masing.

Ia menekankan pentingnya loyalitas aparatur pemerintahan serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Saya mohon jenengan para Sekdes dan Sekkel maupun staf kecamatan yang hari ini ikut sosialisasi bisa loyal dan memberikan solusi, sekaligus mendekat kepada warga. Karena warga sangat membutuhkan keberadaan Sekdes,” ujar Ahmad Baharudin.

Baca Juga:  Plt Bupati Tulungagung, Hadiri HUT Ke - 34 GKJW Kalangbret! Ajak Warga Rawat Toleransi

Menurutnya, aparatur desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menyampaikan kebijakan pemerintah sekaligus membantu masyarakat memahami layanan pembayaran pajak daerah melalui kanal digital.

Keberhasilan digitalisasi transaksi daerah juga membutuhkan keterlibatan aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan sehari-hari.

Ahmad Baharudin mengingatkan peserta agar memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Ia juga mengajak seluruh aparatur membantu pemerintah menjaga kerukunan dan kondisi daerah yang kondusif melalui pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tulungagung Imroatul Mufidah menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat implementasi ETPD.

Menurutnya, dukungan aparatur hingga tingkat desa dan kelurahan diperlukan agar penggunaan kanal pembayaran digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas SDM sampai tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Harapannya, percepatan kanal pembayaran pajak daerah bisa berjalan optimal dengan dukungan seluruh pihak,” jelasnya.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-81, KPKNL Sidoarjo Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan kepada Masyarakat

Imroatul menyebut aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan memiliki peran penting dalam mendorong penggunaan transaksi digital, terutama untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Selain PBB-P2, sosialisasi tersebut juga berkaitan dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Aparatur pemerintahan diharapkan turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, implementasi ETPD Kabupaten Tulungagung telah mencapai 98 persen menurut penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerapan elektronifikasi transaksi hingga mencapai target 100 persen.

“Semester pertama capaian kita sudah 98 persen sesuai penilaian Kemendagri. Targetnya tentu 100 persen. Kami masuk 10 besar di Jawa Timur dalam hal Kabupaten digital,” terang Imroatul.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Tulungagung berupaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar penerapan transaksi digital dapat berjalan lebih optimal.

Peningkatan kapasitas 170 aparatur juga diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan pilihan kanal pembayaran pajak daerah.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-81, KPKNL Jember Perkuat Kebersamaan Lewat Olahraga dan Dolanan Bareng

Melalui percepatan ETPD, Pemkab Tulungagung menargetkan tata kelola transaksi keuangan daerah yang lebih modern, transparan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Reporter: Endi S
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.