Kapolda Jatim mengingatkan pelajar SMAN 10 Surabaya tentang bahaya narkoba dalam cairan vape melalui program Polisi Jogo Sekolah.
Surabaya, Analisapublik.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengingatkan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredaran melalui cairan rokok elektrik atau vape, saat memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin, 2 November 2026, melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) dan Polisi Jogo Sekolah.
Kehadiran Kapolda Jatim tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun kesadaran pelajar terhadap ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Dalam amanatnya, Dekananto menegaskan bahwa perkembangan modus peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama, terutama di kalangan generasi muda.
Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik yang perlu diwaspadai.
Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan sekolah, guru, orang tua, dan pelajar.
“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.
Kapolda juga meminta para pelajar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak siswa memanfaatkan masa sekolah untuk memperkuat pengetahuan, mengembangkan kemampuan, dan mengikuti kegiatan yang memberikan manfaat bagi masa depan.
“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur mendorong penguatan kerja sama dengan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Program tersebut diarahkan untuk mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi proses pendidikan.
Keterlibatan guru dan orang tua menjadi bagian penting dalam pengawasan dan pendampingan pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam pembelajaran.
Sementara itu, kepolisian berperan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta mendukung upaya pencegahan melalui komunikasi dengan pihak sekolah.
Penguatan program Polisi Jogo Sekolah juga sejalan dengan pendekatan Polisi Bersama Masyarakat yang menekankan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Jatim berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus mampu menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Upaya pencegahan secara berkelanjutan diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi perkembangan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji






