Nasional

Wamenaker Ingatkan Generasi Muda Tingkatkan Kompetensi Hadapi Perubahan Industri

10460
×

Wamenaker Ingatkan Generasi Muda Tingkatkan Kompetensi Hadapi Perubahan Industri

Sebarkan artikel ini

Wamenaker Afriansyah Noor mendorong generasi muda meningkatkan kompetensi kerja menghadapi AI, otomatisasi, dan kebutuhan industri.

Jakarta, Analisapublik.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong generasi muda meningkatkan kompetensi teknis, kemampuan beradaptasi, dan penguasaan teknologi untuk menghadapi perubahan kebutuhan tenaga kerja akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI), digitalisasi, serta otomatisasi industri dalam forum Beyond Professional Youth Con 2026, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Afriansyah menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya mengubah jenis pekerjaan, tetapi juga memengaruhi keterampilan yang dibutuhkan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja.

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan saat ini bukan semata-mata keterbatasan lapangan pekerjaan, melainkan juga kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan dunia industri.

“Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertema “Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity?” di Jakarta.

Ia menilai penguasaan keterampilan teknis atau hard skills harus diimbangi dengan kemampuan nonteknis atau soft skills, seperti komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, dan pemecahan masalah.

Baca Juga:  Menaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Selain itu, sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memberikan pengakuan formal terhadap keterampilan pekerja berdasarkan standar yang dibutuhkan industri.

Untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan sejumlah program pelatihan dan pengembangan kapasitas.

Program tersebut meliputi pelatihan vokasi melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), pemagangan, fasilitasi sertifikasi kompetensi, serta layanan ketenagakerjaan melalui SIAPkerja dan Karirhub.

Kemnaker juga menyediakan pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sebagai salah satu upaya memperluas kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan.

Afriansyah menekankan bahwa peningkatan keterampilan tenaga kerja harus berjalan seiring dengan pembangunan fasilitas industri.

Menurutnya, masa konstruksi industri yang umumnya berlangsung dua hingga empat tahun perlu dimanfaatkan pemerintah dan pihak terkait untuk mempersiapkan calon pekerja lokal.

Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi ketika fasilitas industri mulai beroperasi.

“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujar Afriansyah.

Baca Juga:  Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia Hadapi Sistem Pemagangan Baru Jepang April 2027

Ia juga menyoroti pentingnya alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja Indonesia.

Melalui pendampingan dan transfer keterampilan, tenaga kerja domestik diharapkan mampu menguasai kompetensi khusus yang dibutuhkan untuk mengisi posisi strategis di perusahaan.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital turut melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru, termasuk kreator konten, pekerja lepas, dan pekerja berbasis platform digital.

Afriansyah menilai perubahan tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengakuan kompetensi, akses perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Perlindungan pekerja menjadi perhatian penting karena perkembangan profesi baru juga membawa tantangan dalam hubungan kerja dan jaminan kesejahteraan.

Karena itu, ia mendorong generasi muda tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan, tetapi juga membangun keterampilan yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang profesi.

Upaya tersebut dapat dimulai dengan mengenali kemampuan diri, mempelajari keterampilan pendukung, mengikuti pelatihan dan sertifikasi, serta memperoleh pengalaman melalui pemagangan maupun proyek kolaboratif.

Afriansyah mengingatkan bahwa kemampuan beradaptasi dan kemauan untuk terus belajar menjadi modal penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

Baca Juga:  PT Utama Lestari Indonesia Fasilitasi Uji Kompetensi 40 Tenaga Konstruksi

“Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar,” pungkasnya.

Melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, pemagangan, dan penyiapan tenaga kerja sejak tahap pembangunan industri, Kemnaker berharap kesenjangan kompetensi dapat dikurangi sehingga lebih banyak tenaga kerja Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha.

Reporter: Rijen Senario
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.