Jatim

TP-PKK Sendang Raih Juara I SIM PKK di Tulungagung, Digitalisasi Administrasi Jadi Perhatian

6823
×

TP-PKK Sendang Raih Juara I SIM PKK di Tulungagung, Digitalisasi Administrasi Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

TP-PKK Kecamatan Sendang meraih Juara I penginputan SIM PKK di Tulungagung pada HKG PKK ke-54, mendorong tertib administrasi digital.

Tulungagung, Analisapublik.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Sendang meraih Juara I kategori Persentase Tertinggi Penginputan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 tingkat Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis, 29 Oktober 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kader PKK Kecamatan Sendang dalam meningkatkan ketertiban administrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan data yang tertib, valid, dan terintegrasi sebagai dasar pelaksanaan program pemberdayaan keluarga.

Peringatan HKG PKK ke-54 tahun 2026 mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Ketua TP-PKK Kecamatan Sendang Lulu UI Hasanah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh kader dalam meningkatkan kualitas administrasi organisasi.

Menurutnya, pencapaian itu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan komitmen kader dalam menjalankan program PKK.

Baca Juga:  Istri Napi Diduga Selundupkan 54 Pil Alprazolam ke Lapas Tulungagung, Polisi Dalami Peran Suami

Ia menilai pemanfaatan SIM PKK menjadi bagian penting dalam mendukung pencatatan serta pengelolaan data kegiatan secara lebih terarah.

Melalui sistem informasi tersebut, administrasi organisasi diharapkan semakin tertib sehingga mampu menunjang pelaksanaan program PKK hingga tingkat desa.

Selain meraih penghargaan penginputan SIM PKK, Kecamatan Sendang turut berpartisipasi dalam lomba merangkai Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Dalam perlombaan tersebut, Desa Krosok mewakili Kecamatan Sendang dengan menampilkan kreativitas dalam merangkai dan menata berbagai jenis tanaman obat keluarga.

Keikutsertaan Desa Krosok menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan tanaman obat sekaligus mengembangkan kreativitas kader dalam mendukung program kesehatan keluarga.

Sementara itu, Camat Sendang Novi Cahyo Putranto menilai peringatan HKG PKK menjadi momentum untuk memperkuat inovasi dan pengembangan potensi wilayah melalui keterlibatan kader.

Ia menjelaskan bahwa PKK merupakan gerakan pemberdayaan keluarga yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Menurut Novi, keberadaan PKK memiliki peran penting dalam membangun keluarga yang sehat, sejahtera, mandiri, berkarakter, dan berdaya saing.

Karena itu, ia mendorong penguatan peran PKK sebagai mitra pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Persoalan tersebut meliputi peningkatan kesehatan keluarga, pemenuhan gizi, pencegahan tengkes (stunting), pendidikan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup.

Novi berharap keberhasilan Kecamatan Sendang meraih Juara I penginputan SIM PKK dapat menjadi motivasi bagi seluruh kader untuk meningkatkan kualitas administrasi dan kinerja organisasi hingga tingkat desa.

Penghargaan tersebut juga diharapkan mendorong pemanfaatan data yang lebih baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan keluarga.

Dengan penguatan administrasi digital dan keterlibatan kader, TP-PKK Kecamatan Sendang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Reporter: Endi S
Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.