CATATAN ABAH TINDIK

Garuda di Dinding, Pancasila di Dalam Diri

3685
×

Garuda di Dinding, Pancasila di Dalam Diri

Sebarkan artikel ini

Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Kamis, 1 Oktober 2026

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun, peringatan itu seharusnya tidak berhenti pada upacara, pembacaan teks Pancasila, atau seremoni kenegaraan.

Mari melihat sesuatu yang hampir setiap hari berada di depan mata kita.

Garuda.

Ia tergantung di ruang sekolah, kantor pemerintahan, ruang sidang, kantor aparat, hingga ruangan tempat keputusan penting menyangkut kehidupan masyarakat dibuat.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah Pancasila juga hidup di dalam diri orang-orang yang duduk di bawah Garuda itu?

Garuda Pancasila bukan sekadar pajangan. Pasal 36A UUD 1945 menegaskan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Di dadanya terdapat perisai dengan lima simbol Pancasila. Kita mengenalnya sejak sekolah dasar. Namun setelah bertahun-tahun menghafal lima sila, pertanyaannya bukan lagi apakah kita hafal.

Pertanyaannya: sudahkah kita menjalankannya?

Ketuhanan Yang Maha Esa bukan hanya soal identitas keagamaan, tetapi juga moral, kejujuran, toleransi, dan bagaimana kita memperlakukan sesama.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diuji ketika kita berhadapan dengan masyarakat kecil, pekerja, orang miskin, atau mereka yang mencari keadilan. Apakah semuanya mendapatkan perlakuan yang sama tanpa melihat uang, jabatan, dan hubungan?

Persatuan Indonesia diuji ketika kita berbeda agama, suku, daerah, pilihan, maupun pendapat. Perbedaan seharusnya tidak menghilangkan rasa hormat sebagai sesama anak bangsa.

Sila keempat mengingatkan bahwa kekuasaan harus mau mendengar. Musyawarah bukan sekadar rapat, tetapi kesediaan menerima kritik dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Kemudian, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Di sinilah kita perlu bercermin.

Keadilan jangan sampai terasa lebih mudah bagi mereka yang memiliki uang, jabatan, atau hubungan. Masyarakat biasa pun seharusnya tidak perlu menunggu persoalannya viral untuk memperoleh perhatian dan haknya.

Garuda tidak dapat menegakkan keadilan.

Garuda tidak dapat menjaga persatuan.

Garuda tidak dapat membantu orang miskin.

Garuda juga tidak dapat menghentikan kesewenang-wenangan.

Kitalah yang harus melakukannya.

Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila tidak selesai ketika upacara berakhir.

Pancasila justru diuji setelahnya.

Di kantor. Di sekolah. Di jalan. Di ruang pelayanan publik. Di ruang sidang. Di ruang kekuasaan. Bahkan di dalam keluarga.

Bangsa ini tidak kekurangan gambar Garuda dan tulisan Pancasila.

Yang harus kita jaga adalah jangan sampai simbol itu semakin dekat dengan mata, tetapi nilainya semakin jauh dari perilaku.

Pada 1 Oktober ini, lihatlah kembali Garuda.

Lalu tanyakan kepada diri sendiri:

Sudahkah saya berlaku adil?
Sudahkah saya menghormati perbedaan?
Sudahkah saya menggunakan kewenangan dengan benar?
Dan sudahkah keberadaan saya bermanfaat bagi sesama?

Sebab kesaktian Pancasila tidak cukup diperingati.

Ia harus dijalankan.

Garuda boleh berada di dinding. Tetapi Pancasila harus berada di dalam diri.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.