HeadlineHukum Kriminal

Polda Jatim Usut Arisan Bodong, JN Ditahan dan Aliran Dana Dibidik

6
×

Polda Jatim Usut Arisan Bodong, JN Ditahan dan Aliran Dana Dibidik

Sebarkan artikel ini
Penetapan JN sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan investasi berkedok arisan.

SURABAYA, analisapublik.id — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan investasi berkedok arisan bodong. Penyidik kini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Tersangka tersebut berinisial JN. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, JN langsung dilakukan penahanan dan kini menjalani proses hukum di Rutan Polda Jatim.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Senin, (10/8/2026).

“Sudah ada satu tersangka yang kami amankan dengan inisial JN,” ujar Bimo.

Penetapan JN sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan investasi berkedok arisan. Kasus tersebut sebelumnya mencuat karena diduga menawarkan keuntungan kepada peserta dengan skema yang menarik.

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari sembilan saksi dan dua ahli. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara, yakni telepon seluler, laptop, serta satu unit mobil.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti tersebut, termasuk menelusuri bagaimana skema penghimpunan dana dijalankan dan ke mana aliran uang para peserta berujung.

Baca Juga:  Gion Spa: Kasus TPPO Anak Masih Tanpa Tersangka

 

Promosi Figur Publik

Kasus ini juga menjadi sorotan karena dugaan promosi arisan disebut memanfaatkan keberadaan sejumlah selebgram dan figur publik.

Promosi tersebut diduga digunakan untuk membangun kepercayaan masyarakat agar tertarik mengikuti skema yang ditawarkan. Polisi juga mendalami penggunaan citra kehidupan mewah atau flexing dalam aktivitas promosi.

Namun demikian, hingga kini polisi belum menyatakan para selebgram maupun artis yang disebut dalam perkara tersebut sebagai tersangka.

Status dan peran masing-masing pihak masih dalam pendalaman penyidik.

Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain

Polda Jatim belum berhenti pada penetapan JN. Penyidik masih mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran dana, jaringan pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya tersangka lain.

Sementara itu, jumlah keseluruhan korban dan nilai total kerugian dalam perkara ini belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.

Sejumlah korban diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya dan Bali.

Dengan penetapan JN sebagai tersangka, penyidik kini memiliki ruang lebih luas untuk mengurai konstruksi perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga mempunyai keterkaitan dengan praktik arisan yang berujung masalah tersebut.

Baca Juga:  Satlantas Polrestabes Surabaya Raih Penilaian Terbaik, AKBP Galih Bayu Raditya Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

Polda Jatim memastikan proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan berikutnya akan menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh modus, aliran dana, serta pihak-pihak yang berada di balik perkara dugaan arisan bodong tersebut.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.