HeadlineJatimNasional

Menaker Yassierli Tinjau PPS Bungus, Dorong Industri Perikanan Buka Lapangan Kerja Baru

1805
×

Menaker Yassierli Tinjau PPS Bungus, Dorong Industri Perikanan Buka Lapangan Kerja Baru

Sebarkan artikel ini

PADANG, ANALISA PUBLIK — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengembangan industri perikanan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai salah satu sektor potensial untuk menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja lokal.

Komitmen tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pabrik pengolahan hasil perikanan di kawasan PPS Bungus, Jumat (25/9/2026).

Dalam kunjungannya, Yassierli melihat langsung aktivitas pengolahan hasil laut serta berdialog dengan pelaku usaha mengenai pengembangan bisnis, kebutuhan tenaga kerja, peningkatan kompetensi pekerja, hingga sejumlah kendala operasional yang dihadapi industri perikanan di kawasan tersebut.

Yassierli mengapresiasi keterlibatan wirausahawan muda yang mampu mengembangkan usaha pengolahan hasil perikanan sekaligus menyerap puluhan pekerja lokal.

Menurutnya, usaha produktif yang memiliki prospek memperluas kesempatan kerja perlu mendapat dukungan agar dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat.

“Selama prospeknya untuk penciptaan lapangan kerja baru, pasti insyaallah saya akan dukung,” ujar Yassierli.

Dukungan pemerintah, kata dia, tidak hanya menyangkut pengembangan usaha, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bekerja di sektor perikanan.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menyediakan program pelatihan yang dapat dimanfaatkan pekerja maupun nelayan untuk meningkatkan kompetensi.

Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri di lapangan. Peserta juga memperoleh dukungan operasional serta uang saku selama mengikuti pelatihan.

Peningkatan keterampilan dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan industri perikanan karena pertumbuhan usaha membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya tersedia secara jumlah, tetapi juga memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

BBM dan Air Bersih Jadi Aspirasi Pelaku Usaha

Dalam dialog dengan Menaker, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas perikanan di PPS Bungus.

Di antaranya menyangkut ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta pasokan air bersih untuk menunjang kegiatan operasional.

Kebutuhan tersebut berkaitan dengan aktivitas sekitar 70 hingga 80 kapal penangkap ikan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Yassierli menyatakan akan membantu menjembatani persoalan yang berada di luar kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan kepada kementerian maupun lembaga terkait.

“Aspirasi yang berkaitan dengan sarana operasional dan efisiensi kawasan ini akan terus kita dorong bersama agar aktivitas ekonomi sektor perikanan di Bungus terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Yassierli.

PPS Bungus merupakan salah satu Pelabuhan Perikanan Kelas A di Indonesia yang berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia.

Posisi tersebut membuat pengembangan ekosistem perikanan di Bungus tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga membuka peluang penguatan industri pengolahan, distribusi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, nelayan, dan tenaga kerja menjadi penting agar potensi ekonomi tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Pengembangan kawasan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu memperkuat industri pengolahan hasil perikanan, meningkatkan efisiensi usaha, memperluas pasar, serta menciptakan semakin banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.